20 PKL Seberang PGC Ditertibkan

Rabu, 02 Desember 2015 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Widodo Bogiarto 2835

PKL Sebrang PGC Ditertibkan Petugas

(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)

Sekitar 20 pedagang kaki lima (PKL) yang berdagang di Jalan Raya Cililitan Besar, Kramat Jati, Jakarta Timur, tepatnya di seberang Pusat Grosir Cililitan (PGC) ditertibkan Satpol PP.

Dulu di lokasi itu bangunannya permanen, pernah kita bongkar sama Pak Wali Kota bulan April lalu

Puluhan PKL yang berjualan makanan ringan, rokok dan kopi bagi para sopir angkot ini diketahui mendirikan lapak di atas saluran air dan trotoar. Akibatnya, saluran air di lokasi tersebut dipenuhi sampah.

Camat Kramat Jati, Eka Ramadan mengatakan, pihaknya bersama Wali Kota Jakarta Timur pernah melakukan penertiban besar-besaran di lokasi tersebut. Namun, lantaran tidak ada tindaklanjut dari suku dinas terkait pasca penertiban, membuat PKL kembali marak berjualan.

"Dulu di lokasi itu bangunannya permanen, pernah kita bongkar sama Pak Wali Kota bulan April lalu," kata Eka.

Dalam penertiban itu dikerahkan 40 personel Satpol PP Kelurahan Cililitan dan Kecamatan Kramat Jati. Pasca penertiban, sekitar 20 petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) mengambil alih dengan melakukan pengangkutan sampah di saluran air.

BERITA TERKAIT
Sampah Jaksel Hanya Terangkut 650 Ton

20 Persen Sampah di Jaktim Belum Terbuang

Kamis, 05 November 2015 2868

Saluran Depan TPU Tegal Alur Belum Dikeruk

Saluran Depan TPU Tegal Alur Belum Dikeruk

Rabu, 02 Desember 2015 3166

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 936

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 962

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1732

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 1001

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1175

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks