Hari Ini KPU DKI Umumkan Caleg Terpilih

Senin, 12 Mei 2014 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Widodo Bogiarto 4144

Logo KPU

(Foto: doc)

Meski masih dibayangi sejumlah dugaan kecurangan pemilu legislatif (pileg) yang dilaporkan sejumlah caleg ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta, namun Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI, berencana hari ini, Senin (12/5), untuk mengumumkan 106 caleg terpilih yang akan duduk di DPRD DKI. 

Bisa saja satu partai mendapatkan dua kursi atau satu kursi di dapil

"Iya, hari ini mulai proses penetapan caleg terpilih. Penetapan diawali dengan BPP (bilangan pembagi pemilih)," Ketua KPU DKI, kata Sumarno, Senin (12/5).

 

Menurut Sumarno, perumusan BPP itu merupakan tahapan untuk menentukan caleg terpilih dan perolehan jumlah kursi masing-masing partai politik (parpol) peserta pemilu. Adapun jumlah caleg DPRD DKI yang akan diumumkan yakni sebanyak 106 orang, sesuai jumlah kursi di DPRD DKI.

Dalam penetapan caleg terpilih, KPU akan berkordinasi dengan Bawaslu DKI. Hal itu mengingat ada sejumlah calon DPRD yang melaporkan dugaan pelanggaran. ”Jadi kami juga berkoordinasi dengan Bawaslu DKI untuk penanganan dari caleg yang melaporkan tersebut,” ujar Sumarno.

Sumarno menambahkan, jumlah suara yang diperoleh setiap partai, tidak berkorelasi dengan jumlah kursi yang didapatkan oleh masing-masing partai. Sebab, penetapan kursi dilihat dari perolehan suara di setiap daerah pemilihan (dapil). Satu kursi di dapil ditentukan oleh BPP. Sementara BPP ditentukan dengan jumlah suara sah dibagi dengan jumlah alokasi kursi. "Bisa saja satu partai mendapatkan dua kursi atau satu kursi di dapil," tukasnya.

Bila perolehan kursi untuk partai berdasarkan BPP kurang dari alokasi kursi, maka kursi tersisa akan dibagi lagi berdasarkan sisa suara masing-masing partai. Lantas jumlah suara partai tersebut diranking. "Kalau tersisa dua kursi di satu dapil. Dua kursi ini diserahkan kepada dua partai tertinggi," ungkapnya.

Kendati setiap partai telah menghitung sendiri perolehan kursi didapatkan, tapi ketentuan sah itu tetap keputusan penghitungan dan penetapan KPU DKI. Berdasarkan informasi yang diperoleh di DPRD DKI, terdapat beberapa partai mendapatkan jumlah kursi yang sama, meski jumlah suaranya berbeda. Seperti Partai Hanura, Partai Demokrat dan PPP. Ketiga partai ini akan mendapatkan 10 kursi dan memperebutkan dua posisi wakil Ketua DPRD.

 

Sedangkan untuk jabatan Ketua DPRD dipegang oleh PDIP. Dua parpol lainnya juga dipastikan mendapatkan kursi wakil, yakni Partai Gerindra dan PKS. Tiga partai yang mendapatkan suara teratas yakni PDIP, Gerindra dan PKS.

BERITA TERKAIT
kotak suara dibuka secara paksa

Molor, Rekapitulasi Suara Pindah ke Kantor KPU DKI

Jumat, 25 April 2014 5526

Kertas Suara Pemilu

Besok, KPU DKI Gelar Rekapitulasi Suara Tingkat Provinsi

Selasa, 22 April 2014 3276

Michael Victor Sianipar

2 Staf Basuki Gagal Masuk DPRD DKI

Sabtu, 26 April 2014 5769

PDI_Perjuangan.jpg

PDIP Menang Telak di DKI

Jumat, 25 April 2014 8570

dprd logo

Masa Tugas Hampir Habis, Rapat DPRD DKI Sepi

Rabu, 23 April 2014 3181

BERITA POPULER
Website Produk RW Dinas Dukcapil Hadirkan Data Kependudukan

Website ‘Produk RW’ Hadirkan Data Kependudukan Hingga Tingkat RT

Jumat, 12 September 2025 3355

Rano Karno memberikan kata sambutan pada pembukaan Canisius Expo 2025

Rano Karno: Budaya Bisa Jadi Kekuatan Persatuan Jakarta

Sabtu, 13 September 2025 2959

Direktur Keuangan dan SDM Perumda Dharma Jaya, Deni Alfianto Amris

Dharma Jaya Tegaskan Komitmen Jaga Transparansi dan Akuntabilitas

Sabtu, 13 September 2025 2772

Dia alat berat digunakan dalam pengerjaan normalisasi Embung Taman Salix

Embung di Taman Salix Dikeruk

Jumat, 12 September 2025 2998

vaksin campak

Respon Cepat Dinkes Atasi Campak Diapresiasi Dewan

Jumat, 12 September 2025 2935

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks