23 Reklame di Cengkareng Ditertibkan

Rabu, 18 November 2015 Reporter: Septradi Setiawan Editor: Widodo Bogiarto 4789

23 Reklame di Cengkareng Ditertibkan

(Foto: Septradi Setiawan)

Sebanyak 23 reklame yang tersebar di wilayah Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat dibongkar paksa petugas Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kecamatan Cengkareng, Rabu (18/11).

Puluhan reklame itu sudah habis masa tayangnya

"Puluhan reklame itu sudah habis masa tayangnya. Kami bongkar paksa di lima kelurahan, masing-masing Kedaung Kaliangke, Duri Kosambi, Kapuk, Cengkareng Timur dan Cengkareng Barat," kata Widi Yastuti, Kepala UPPD Cengkareng.

Menurut Widi, langkah penertiban dinilai tepat lantaran selama ini pihaknya sudah berulang kali memberi peringatan, baik melalui pembongkaran sendiri maupun mengirim surat.

"Tapi tidak ada tanggapan ya sudah kami bongkar. Ke depan juga kami akan membongkar reklame-reklame di wilayah lain yang berdiri diatas lahan Pemprov DKI," ujar Widi.

BERITA TERKAIT
 34 Media Luar Ruang Ditertibkan UPPD Mampang Prapatan

4 Reklame Rokok di Mampang Ditertibkan

Rabu, 18 November 2015 7264

23 Reklame Liar di Senen Ditertibkan

23 Reklame Liar Ditertibkan di Senen

Kamis, 12 November 2015 3524

WP Reklame Indoor di Taman Sari Bertambah

WP Reklame Indoor di Taman Sari Bertambah

Rabu, 04 November 2015 6340

BERITA POPULER
Penumpang menuruni Transjakarta

Targetkan 400 Juta Pelanggan, Transjakarta Menuju Fase Smart Mobility

Selasa, 04 November 2025 827

Petugas memadamkan kebakaran rumah di Pondok Pinang

Kebakaran di Pondok Pinang Diduga Dipicu Korsleting

Minggu, 02 November 2025 1317

Pramono Beri Apresiasi dan Dorong Semangat Masyarakat Peduli Lingkungan

Pramono Beri Apresiasi dan Dorong Semangat Masyarakat Peduli Lingkungan

Selasa, 04 November 2025 705

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Minggu, 02 November 2025 1187

Seorang penumpang melakukan tap in di Halte Transjakarta Rawamangun

Pramono Minta Transjakarta Tingkatkan Layanan Sistem Pembayaran

Kamis, 30 Oktober 2025 1701

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks