23 Reklame di Cengkareng Ditertibkan

Rabu, 18 November 2015 Reporter: Septradi Setiawan Editor: Widodo Bogiarto 4815

23 Reklame di Cengkareng Ditertibkan

(Foto: Septradi Setiawan)

Sebanyak 23 reklame yang tersebar di wilayah Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat dibongkar paksa petugas Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kecamatan Cengkareng, Rabu (18/11).

Puluhan reklame itu sudah habis masa tayangnya

"Puluhan reklame itu sudah habis masa tayangnya. Kami bongkar paksa di lima kelurahan, masing-masing Kedaung Kaliangke, Duri Kosambi, Kapuk, Cengkareng Timur dan Cengkareng Barat," kata Widi Yastuti, Kepala UPPD Cengkareng.

Menurut Widi, langkah penertiban dinilai tepat lantaran selama ini pihaknya sudah berulang kali memberi peringatan, baik melalui pembongkaran sendiri maupun mengirim surat.

"Tapi tidak ada tanggapan ya sudah kami bongkar. Ke depan juga kami akan membongkar reklame-reklame di wilayah lain yang berdiri diatas lahan Pemprov DKI," ujar Widi.

BERITA TERKAIT
 34 Media Luar Ruang Ditertibkan UPPD Mampang Prapatan

4 Reklame Rokok di Mampang Ditertibkan

Rabu, 18 November 2015 7320

23 Reklame Liar di Senen Ditertibkan

23 Reklame Liar Ditertibkan di Senen

Kamis, 12 November 2015 3559

WP Reklame Indoor di Taman Sari Bertambah

WP Reklame Indoor di Taman Sari Bertambah

Rabu, 04 November 2015 6372

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 953

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 972

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1742

Pasar Kreatif Natal 2025 yang digelar di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat

Pemprov DKI Gelar Pasar Kreatif Natal 2025 di Lapangan Banteng

Sabtu, 20 Desember 2025 613

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 1011

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks