DKI Hanya Izinkan 26 Kapal Ojek Angkut Penumpang

Sabtu, 14 November 2015 Reporter: Suparni Editor: Widodo Bogiarto 4313

DKI Hanya Izinkan 26 Kapal Ojek Angkut Penumpang

(Foto: Suparni)

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Andri Yansyah menegaskan, pihaknya hanya mengizinkan 26 kapal ojek yang boleh mengangkut dan menurunkan penumpang di Pelabuhan Kali Adem, Penjaringan, Jakarta Utara.

Selain 26 kapal itu kita tidak perbolehkan  mengambil penumpang di Kali Adem

"Dari 42 kapal yang ada, sudah 26 kapal yang urus sertifikasi. Selain 26 kapal itu kita tidak perbolehkan  mengambil penumpang di Kali Adem," kata Andri di Pelabuhan Kali Adem, Sabtu (14/11).

Menurut Andri, pihaknya terus melakukan penataan sistem transportasi perairan laut di Pelabuhan Kali Adem, terutama terhadap pemantauan uji kelayakan berlayar bagi kapal ojek.

Dikatakan Andri, evaluasi juga akan terus dilakukan bertahap dengan mengundang seluruh pemilik kapal, sekaligus meminta laporan soal kendala apa saja, sehingga kapal-kapal tersebut belum tersertifikasi.

"Ini terkait memberikan rasa aman kepada penumpang dan rasa keadilan bagi pemilik kapal yang sudah mengurus perizinannya. Untuk yang belum, kita imbau agar mengurus uji kelayakannya sampai betul-betul mendapatkan sertifikasi," ujar Andri.

BERITA TERKAIT
24 Kapal Ojek Telah Tersertifikasi

24 Kapal Ojek di Dermaga Kali Adem Tersertifikasi

Senin, 02 November 2015 3404

KSOP Jamin Kenyamanan Penumpang

KSOP Dukung Pembenahan Kapal Ojek

Selasa, 03 November 2015 4244

Kapal Ojek Tetap Ingin Dilibatkan Dalam Pengelolaan

Kapal Ojek Ingin Dilibatkan Dalam Sistem Transportasi Baru

Kamis, 05 November 2015 3780

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 848

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 893

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1676

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 950

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1092

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks