Sebanyak 8 becak dan 1 lapak pedagang kaki lima (PKL) liar diangkut petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Utara. Petugas terpaksa mengamankan mereka, karena kerap mangkal hingga membuat semrawut dan macet kawasan seberang Jakarta Islamic Center (JIC), Jl Kramat Jaya, Koja, Jakarta Utara.
Razia sendiri dimulai dengan menyisir Jl Yos Sudarso hingga traffic light (TL) Cempaka Mas. Kemudian kembali berputar menuju Jl Raya Plumpang, dilanjutkan memasuki Jl Kramat Jaya, Koja. Belasan penarik becak yang sedang mangkal di sekitar jalan itu pun lari kocar-kacir melihat kedatangan petugas. Namun, delapan di antara becak, dapat diamankan oleh puluhan petugas.
Kasatpol PP Jakarta Utara, Partono mengatakan, razia dilaksanakan pihaknya untuk merespons keluhan masayarakat. Pasalnya, selama ini becak-becak itu kerap mengganggu ketertiban umum hingga menyebabkan kemacetan jalan.
"Dari Jalan Kramat Jaya, seberang JIC, kita merazia 8 unit becak. Sedangkan di Jalan Yos Sudarso kita mengamankan 1 unit gerobak lengkap dengam tenda dan meja serta kursi," ujar Partono, Selasa (7/1).
Sebelumnya, menurut Partono, pihaknya juga sudah melakukan razia di Jl Enggano, Tanjung Priok, Jakut, pada Senin (6/1) kemarin. Sebanyak 5 PKL asongan juga berhasil ditertibkan dari kawasan tersebut.
"Ini memang rutin kita laksanakan sebagai penegakan Perda Nomor 8 tahun 2007. Kepada para tukang becak, kita berharap mereka mau sadar dan tidak lagi beroperasi sebelum kita tertibakan, karena keberadaan mereka mengganggu ketertiban umum," tandasnya.
BERITA TERKAIT
BERITA POPULER
1.000 Lulusan SMA Sederajat Ikut Program Pemagangan di 67 Perusahaan
Senin, 04 Mei 2026
872
Pemprov DKI-Danantara Sepakat Bangun PSEL
Senin, 04 Mei 2026
778
Dinkes DKI Siagakan Posko Kesehatan di Peringatan May Day 2026
Jumat, 01 Mei 2026
1150
Pramono Pastikan Pemprov Hadir Dukung Pembangunan Keluarga