Sebanyak 8 becak dan 1 lapak pedagang kaki lima (PKL) liar diangkut petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Utara. Petugas terpaksa mengamankan mereka, karena kerap mangkal hingga membuat semrawut dan macet kawasan seberang Jakarta Islamic Center (JIC), Jl Kramat Jaya, Koja, Jakarta Utara.
Razia sendiri dimulai dengan menyisir Jl Yos Sudarso hingga traffic light (TL) Cempaka Mas. Kemudian kembali berputar menuju Jl Raya Plumpang, dilanjutkan memasuki Jl Kramat Jaya, Koja. Belasan penarik becak yang sedang mangkal di sekitar jalan itu pun lari kocar-kacir melihat kedatangan petugas. Namun, delapan di antara becak, dapat diamankan oleh puluhan petugas.
Kasatpol PP Jakarta Utara, Partono mengatakan, razia dilaksanakan pihaknya untuk merespons keluhan masayarakat. Pasalnya, selama ini becak-becak itu kerap mengganggu ketertiban umum hingga menyebabkan kemacetan jalan.
"Dari Jalan Kramat Jaya, seberang JIC, kita merazia 8 unit becak. Sedangkan di Jalan Yos Sudarso kita mengamankan 1 unit gerobak lengkap dengam tenda dan meja serta kursi," ujar Partono, Selasa (7/1).
Sebelumnya, menurut Partono, pihaknya juga sudah melakukan razia di Jl Enggano, Tanjung Priok, Jakut, pada Senin (6/1) kemarin. Sebanyak 5 PKL asongan juga berhasil ditertibkan dari kawasan tersebut.
"Ini memang rutin kita laksanakan sebagai penegakan Perda Nomor 8 tahun 2007. Kepada para tukang becak, kita berharap mereka mau sadar dan tidak lagi beroperasi sebelum kita tertibakan, karena keberadaan mereka mengganggu ketertiban umum," tandasnya.
BERITA TERKAIT
BERITA POPULER
85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda
Selasa, 28 Juli 2026
9241
Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang
Jumat, 31 Juli 2026
3209
14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak
Selasa, 28 Juli 2026
3630
MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis
Rabu, 29 Juli 2026
1926
Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman