44 Kelurahan di Jakpus Mendapatkan Pohon Kelor

Rabu, 04 November 2015 Reporter: Devi Lusianawati Editor: Widodo Bogiarto 3068

 44 Kelurahan di Jakpus Mendapatkan Pohon Kelor

(Foto: Devi Lusianawati)

Pemkot Administrasi Jakarta Pusat telah mendistribusikan pohon kelor untuk 44 kelurahan dengan masing-masing lima batang pohon. Pohon kelor tersebut akan dibudidayakan sesuai instruksi Ketua TP PKK DKI Jakarta, Veronica Tan.

Sesuai program Ibu Gubernur, hari ini kita akan mulai melakukan budidaya tanaman kelor di Jakarta

Ketua TP PKK Jakarta Pusat, Rintje Mangara mengatakan, selain 44 kelurahan, pihaknya juga membagikan masing-masing lima pohon kelor untuk delapan kecamatan.

"Sesuai program Ibu Gubernur, hari ini kita akan mulai melakukan budidaya tanaman kelor di Jakarta," kata Rintje, Rabu (4/11).

Rintje menyebutkan, pohon kelor bermanfaat untuk mengobati sekitar 300 jenis penyakit. Pohon kelor juga dapat dimanfaatkan untuk membuat berbagai macam jenis masakan dan kue yang menghasilkan nilai ekonomis.

"Saya berharap dengan pemberian pohon kelor ini, ibu-ibu di kelurahan dan kecamatan dapat memelihara dengan baik dan dimanfaatkan sebaik-baiknya," ujar Rintje.

BERITA TERKAIT
Dharma Wanita DKI Jakarta Tanam Pohon Kelor Di RPTRA Kembangan

Warga Diimbau Tanam Pohon Kelor di Rumah

Rabu, 04 November 2015 6140

8 Pohon Kelor Ditanam di RPTRA Kenanga

RPTRA Kenanga Tambah Koleksi Toga

Rabu, 04 November 2015 5933

Tanaman Kelor Efektif Kurangi Polusi Kendaraan

Tanaman Kelor Efektif Kurangi Polusi Kendaraan

Selasa, 03 November 2015 5450

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 933

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 961

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1730

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 1000

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1170

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks