Kendaraan Dinas PNS Hanya untuk Operasional Lapangan

Kamis, 29 Oktober 2015 Reporter: Nurito Editor: Lopi Kasim 11693

Monitoring Kebersihan, 12 Mobil Pikap Dikerahkan

(Foto: Istimewa)

Pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diingatkan untuk tidak membawa pulang kendaraan dinas. Kecuali, wali kota dan inspektorat lantaran tidak mendapatkan uang transport seperti unit lainnya.

Kendaraan dinas tidak boleh lagi dibawa pulang. Kita harapkan seluruh kegiatan di Pemprov DKI ini berbasis kebutuhan lapangan

Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Lasro Marbun mengatakan, kendaraan dinas hanya boleh digunakan untuk operasional ke lapangan.

“Kendaraan dinas tidak boleh lagi dibawa pulang. Kita harapkan seluruh kegiatan di Pemprov DKI ini berbasis kebutuhan lapangan. Ke depan juga tidak boleh ada lagi pejabat yang mengatakan tidak tahu adanya larangan tersebut,” ujar Lasro, usai memberikan sosialisasi soal gratifikasi dan larangan penggunaan kendaraan dinas di Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Kamis (29/10).

Wali Kota Jakarta Timur, Bambang Musyawardana mengatakan, seluruh jajarannya sudah disosialisasikan agar tidak lagi membawa pulang kendaraan dinas. Dengan sosialisasi tersebut, pihaknya berharap seluruh pejabat di Jakarta Timur lebih memahami dan mengerti sehingga tidak ada yang melakukan pelanggaran di kemudian hari.

“Kendaraan dinas atau operasional tidak boleh lagi dibawa pulang. Kecuali wali kota, inspektorat, Bapeda, BPKAD, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan serta beberapa unit lain yang tidak mendapatkan uang transport, masih boleh membawa pulang kendaraan dinasnya,” kata Bambang.

BERITA TERKAIT
Pembelian Mobil Dinas DPRD Sudah Sesuai Aturan

Pembelian Mobil Dinas DPRD Sudah Sesuai Aturan

Kamis, 03 September 2015 6862

Pemprov Berikan 101 Unit Mobil Dinas untuk Anggota Dewan

DKI Pinjamkan 101 Unit Mobil untuk Anggota DPRD

Kamis, 03 September 2015 7151

Dinas Kebersihan DKI Distribusikan 127 Kendaraan Operasional

Dinas Kebersihan DKI Distribusikan 127 Kendaraan Operasional

Jumat, 23 Oktober 2015 3932

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 1000

Pasar Kreatif Natal 2025 yang digelar di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat

Pemprov DKI Gelar Pasar Kreatif Natal 2025 di Lapangan Banteng

Sabtu, 20 Desember 2025 735

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 1009

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1768

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1221

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks