UPT Kebakaran DKI Miliki 17 Jenis Pengujian Mutu

Jumat, 25 September 2015 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Widodo Bogiarto 8616

UPT Kebakaran DKI Miliki 17 Jenis Pengujian Mutu

(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)

Sebagai salah satu unit kerja yang menjalankan fungsi kontrol penyelenggaraan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta, UPT Laboratorium Kebakaran dan Penyelamatan memiliki tugas melaksanakan pengujian mutu terhadap peralatan dan sarana prasarana pencegahan dan penanggulangan kebakaran.

Pengujian dapat dilakukan dalam dua tahap yaitu, pengujian di lapangan untuk mengetahui kinerja bahan, peralatan, komponen pencegah dan pemadam kebakaran

Kepala UPT Laboratorium Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta, Hardisiswan mengatakan, ada 17 jenis pengujian yang dilakukan lembaga yang dipimpinnya.

Berikut 17 jenis pengujian yang dilakukan oleh UPT Kebakaran dan Penyelamatan DKI, pengujian alat pemadam api, pengujian foam liquid, pengujian pintu tahan api, pengujian rolling door, pengujian fire stopping, pengujian pengendali asap atau api, pengujian pompa portable, pengujian mobil pemadam, pengujian selang kebakaran, pengujian helm kebakaran, pengujian baju tahan panas, pengujian sepatu keselamatan kebakaran, pengujian kepala pemercik, pengujian brankas, pengujian komponen hidran, dan pengujian mulut pipa.

"Pengujian dapat dilakukan dalam dua tahap yaitu, pengujian di lapangan untuk mengetahui kinerja bahan, peralatan, komponen pencegah dan pemadam kebakaran. Kemudian pengujian di laboratorium untuk mengetahui ketahanan bahan kimia dan sifat-sifat fisik bahan," kata Hardisiswan, Jumat (25/9).

Menurut Hardisiswan, kedua tahap dilakukan oleh personel yang sama dengan latar belakang pendidikan yang khusus, memiliki kompetensi untuk mengoperasikan peralatan tertentu, melakukan pengujian dan mengevaluasi hasil.

"Untuk dapat melaksanakan semua jenis pengujian tersebut, selain dibutuhkan sarana dan prasarana yang lengkap juga didukung oleh jumlah SDM (sumber daya manusia) yang memadai. Dikarenakan setiap kali melaksanakan proses pengujian, dibutuhkan setidaknya empat orang pelaksana penguji mutu dengan pembagian tugas, satu orang pencatat hasil, dua orang pelaksana pengujian, satu orang dokumentasi," papar Hardisiswan.

BERITA TERKAIT
UPT Laboratorium Kebakaran akan Berstandar Internasional

UPT Laboratorium Kebakaran akan Berstandar Internasional

Jumat, 25 September 2015 7346

UPT Laboratorium Kebakaran Uji Mutu Alat Pamadam

UPT Laboratorium Kebakaran Uji Mutu Alat Pamadam

Jumat, 25 September 2015 9649

Pusdiklat PKP DKI Raih ISO 9001-2008

Pusdiklat PKP DKI Raih ISO 9001-2008

Jumat, 18 September 2015 9244

BERITA POPULER
80790596

TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 17 September 2026 2834

Kebakaran j65 jelambar jakbar budi

17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

Senin, 14 September 2026 1249

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Senin, 14 September 2026 1037

Gempa kepulauan seribu ist2

Gempa di Perairan Pulau Seribu Tidak Akibatkan Kerusakan

Sabtu, 12 September 2026 1177

IMG 20260917 WA0098

111 Kucing di Dua Pulau Sudah Disterilisasi dan Divaksin Rabies Gratis

Kamis, 17 September 2026 573

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks