DKI Siapkan Rapergub Penyelenggaraan Reklame

Jumat, 25 September 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Lopi Kasim 4693

 DKI Segera Ganti Billboard dengan LED

(Foto: Yopie Oscar)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menyiapkan rancangan peraturan gubernur (Rapergub) tentang Penyelenggaraan Reklame tahun 2015. Dalam Repargub tersebut, akan diatur mengenai kebebasan pemilik reklame dalam bentuk light emitting deode (LED) menentukan tarifnya.

Kita itu tidak transparan, karena peraturannya semua lewat biro iklan, pemilik gedung tidak jadi tuan

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku, ide awal reklame menggunakan LED adalah darinya. Namun saat itu, reklame dalam bentuk LED dikenakan biaya hingga lima kali dari luas billboard. Sehingga tak banyak pengusaha yang mau memasang iklan melalui LED.

Atas dasar itu, pihaknya akan menerbitkan Pergub Penyelenggaraan Reklame tahun 2015. Nantinya, pemilik gedung yang mempunyai LED diberikan kebabasan untuk menentukan tarifnya sendiri. Sementara itu, mereka harus tetap membayar pajak kepada Pemprov DKI sebesar 25 persen dari nilai tarif yang dikenakan.

"Kita itu tidak transparan, karena peraturannya semua lewat biro iklan, pemilik gedung tidak jadi tuan. Terus kalau mau pasang LED dikenain lima kali dari luas billboard, siapa yang mau," kata Basuki, saat sosialisasi Rancangan Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Reklame tahun 2015, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (25/9).

Sementara, untuk penanyangan iklan non komersil, Pemprov DKI Jakarta meminta 30 persen untuk penayangan layanan masyarakat. Seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Jakarta Sehat, serta Pelayanan Terpadu satu Pintu (PTSP). "Jadi, kalau dia cuma iklan gedungnya enggak usah bayar, tapi kita minta 30 persen buat sosial baru kita bisa ngatur mau pasang iklan apa," ucapnya.

Dia menyebutkan tarif penayangan iklan akan ditentukan oleh pemilik LED. Pemprov DKI Jakarta tidak akan mengintervensinya. "Kalau tempat kamu strategis nanti orang bayarnya mahal. Kalau kamu dapatnya mahal pemda juga dapatnya lebih besar," ujarnya.

Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta akan mengganti semua billboard dengan LED. Tujuannya adalah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (LED), serta mempercantik kota. Pasalnya, banyak billboard saat ini tidak terawat. Selain itu keberadaan billboard juga membahayakan masyarakat, terlebih saat musim hujan.

BERITA TERKAIT
 DKI Segera Ganti Billboard dengan LED

DKI Segera Ganti Billboard dengan LED

Jumat, 25 September 2015 4753

 743 Lampu LED Dipasang Di Jakpus Tahun Ini

Jakpus akan Pantau PJU LED dengan Smartphone

Jumat, 28 Agustus 2015 6449

7.354 Titik Lampu Hemat Energi akan Dipasang

7.354 Titik Lampu LED akan Dipasang di Jakut

Jumat, 14 Agustus 2015 6304

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469103

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 308215

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284405

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261042

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196657

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik