Pemilik Bongkar Sendiri Bangunan di Kolong Tol Setyatmo

Rabu, 16 September 2015 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Lopi Kasim 3114

Pemilik Bangli di Kolong Tol Sedyatmo Bongkar Sendiri Bangunanya

(Foto: Suriaman Panjaitan)

Tidak mau bangunannya dibongkar petugas, warga yang bermukim di Kolong Tol Sedyatmo, Penjaringan, Jakarta Utara memilih membongkar sendiri tempat tinggalnya.

Kalau dibongkar paksa, barang-barang kita nggak bisa dipakai lagi


"Kalau dibongkar paksa, barang-barang kita nggak bisa dipakai lagi," ucap Epi (35), salah satu warga, Rabu (16/9).

Martini (34) warga lainnya mengatakan, seharus Pemerintah Kota Jakarta Utara memberikan tenggat waktu pembongkaran.

"Kita pasti pindah kok. Kita tahu juga salah aturan. Tapi ya maunya diberikan waktu dua minggu lagi. Biar kita bisa tenang nyari kontrakan," katanya.

Sementara, Kasatpol PP Jakarta Utara, Iyan Sofyan Hadi mengatakan, tenggat waktu yang diberikan kepada warga sudah maksimal.

BERITA TERKAIT
Apel Tertibkan Bangunan Liar Dihadiri Ratusan Petugas Gabungan

Ratusan Petugas Kembali Tertibkan Kolong Tol Sedyatmo

Rabu, 16 September 2015 2976

Ratusan Bangunan Liar di Karang Anyar Dibongkar

Ratusan Bangunan Liar di Karang Anyar Dibongkar

Rabu, 16 September 2015 4337

Ratusan Bangunan Liar di Karang Anyar Dibongkar

Ratusan Bangunan Liar di Karang Anyar Dibongkar

Rabu, 16 September 2015 4337

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 954

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 972

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1742

Pasar Kreatif Natal 2025 yang digelar di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat

Pemprov DKI Gelar Pasar Kreatif Natal 2025 di Lapangan Banteng

Sabtu, 20 Desember 2025 623

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 1011

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks