DKI Siap Awasi Pemotongan Hewan Kurban di Sekolah

Rabu, 16 September 2015 Reporter: Andry Editor: Rio Sandiputra 3376

Qurban di Sekolah Hanya Dibolehkan Saat Hari Besar Keagamaan

(Foto: doc)

Kepala Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) DKI Jakarta, Darjamuni menegaskan, pemotongan hewan kurban di gedung sekolah diperbolehkan‎ selama di bawah pengawasan dan sepanjang hari besar keagamaan.

Jadi boleh, tapi harus di bawah pengawasan dan di hari-hari besar keagamaan. Kalau bukan hari besar keagamaan tidak boleh, harus ke RPH

‎"Boleh, gak ada larangan di sekolah. Pelarangan potong kurban di sekolah itu diatur dalam Intruksi Gubernur (Ingub) tahun lalu. Kalau Ingub yang sekarang gak ada," tegasnya, Rabu (16/9).

Darjamuni menjelaskan, di dalam‎ Instruksi Gubernur nomor 168 tahun 2015 Tentang Pengendalian Penampungan Pemotongan Hewan Dalam Rangka Menyambut Idul Adha 1435 Hijriah, tidak diatur pelarangan pemotongan hewan kurban di sekolah.

"Jadi boleh, tapi harus di bawah pengawasan dan di hari-hari besar keagamaan. Kalau bukan hari besar keagamaan tidak boleh, harus ke Rumah Potong Hewan (RPH)," katanya.

Tahun ini, sambung Darjamuni, pihaknya menerjunkan 650 personel gabungan dari Institut Pertanian Bogor dan Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) untuk mensuvervisi pemotongan hewan kurban baik di sekolah, RPH maupun lingkungan masyarakat.

‎"650 personel yang akan melakukan supervisi pemotongan hewan kurban ini  terdiri dari 300 personel dinas kita, 300 personel dari IPB dan 50 persen dari PDHI," ungkapnya.

Ia menambahkan, ‎ratusan personel itu nantinya akan memeriksa kondisi kesehatan hewan kurban dari sebelum hingga setelah hewan disembelih. Mereka juga ‎bertugas mengarahkan tata cara pemotongan hewan kurban yang benar sesuai syariat Islam.

"‎‎Kita juga sudah kumpulkan semua panitia kurban, baik itu pengurus masjid dan lain-lainnya. Kita sudah adakan sosialisasi cara memotong hewan yang baik dan segala macam," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pedagang Hewan Kurban Diminta Taat Aturan

Pedagang Hewan Kurban Diminta Taat Aturan

Selasa, 15 September 2015 4817

 257 Lokasi Penjualan Hewan Kurban Sudah Diperiksa

257 Lokasi Penjualan Hewan Kurban di Ibukota Diperiksa

Selasa, 15 September 2015 2619

 Pedagang Hewan Kurban Diminta Buat Surat Pernyataan

Pedagang Hewan Kurban Diminta Buat Surat Pernyataan

Selasa, 15 September 2015 2519

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 972

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 980

Pasar Kreatif Natal 2025 yang digelar di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat

Pemprov DKI Gelar Pasar Kreatif Natal 2025 di Lapangan Banteng

Sabtu, 20 Desember 2025 684

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1748

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1194

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks