Pedagang Hewan Kurban Diimbau Tak Gunakan Jalur Hijau

Selasa, 15 September 2015 Reporter: Septradi Setiawan Editor: Lopi Kasim 3236

Pedagang Hewan Kurban Diimbau Tak Gunakan Jalur Hijau

(Foto: Septradi Setiawan)

Camat Cengkareng, Masud Effendi mengimbau pedagang hewan kurban tidak menggunakan fasilitas umum dan jalur hijau untuk berjualan.

Makanya saya mengimbau mulai dari sekarang agar tidak berjualan lagi di tempat-tempat umum

"Makanya saya mengimbau mulai dari sekarang agar tidak berjualan lagi di tempat-tempat umum," ujar Effendi, Selasa (15/9).

Dikatakan Masud, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan laporan adanya pedagang yang menggunakan fasilitas umum dan jalur hijau. "Belum ada yang lapor, tapi nanti saya cek," ucapnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama melarang pedagang hewan kurban memanfaatkan jalur hijau sebagai tempat berdagang.

Hal tersebut, dapat ditinjau pada pedagang yang menempati Taman Pedongkelan, di Jalan Pedongkelan Raya, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.

Pantauan Beritajakarta.com, sejumlah pedagang masih menempati jalur hijau untuk berdagang. Hal tersebut tampak di Taman Pedongkelan, Jl Pedongkelan Raya, Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.

BERITA TERKAIT
Tumpukan Sampah di Jl Pendongkelan Dikeluhkan

Tumpukan Sampah di Jl Pendongkelan Dikeluhkan

Selasa, 15 September 2015 4040

Kali Cengkareng Drain Banyak Sampah

Kali Cengkareng Drain Banyak Sampah

Jumat, 04 September 2015 5767

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469491

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309201

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261401

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196962

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194745

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik