Pengelola Apartemen Dilarang Persulit Petugas Dukcapil

Rabu, 09 September 2015 Reporter: Izzudin Editor: Widodo Bogiarto 3007

Pengelola Apartemen Dilarang Persulit Petugas Dukcapil

(Foto: Reza Hapiz)

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menegaskan, pengelola apartemen maupun rumah susun (rusun) dilarang mempersulit petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) yang akan melakukan pendataan.

Kita mewajibkan yang tinggal di rusun dan apartemen harus mempunyai KTP dan KK domisili setempat

Menurut Djarot, dalam melakukan pendataan, petugas Dukcapil sudah sesuai prosedur, sehingga tidak ada alasan pengelola untuk menghalanginya.

Djarot menegaskan, seluruh penghuni apartemen dan rusun wajib memiliki identitas sebagai warga Jakarta, seperti KTP DKI dan kartu keluarga (KK).

"Kita mewajibkan yang tinggal di rusun dan apartemen harus mempunyai KTP dan KK domisili setempat," kata Djarot usai membuka Rapat Koordinasi PKK DKI Jakarta di Ruang Auditorium Gedung PKK Melati Jaya, Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (9/9).

Djarot menyebutkan, Pemprov DKI akan terus mengawasi apartemen dan rusun agar memberikan kemudahan petugas dalam melakukan pendataan.

"Kami memonitor apartemen dan rusun untuk membuka pada petugas kami yang akan mendata penghuninya," ujar Djarot. 

BERITA TERKAIT
Sudin Dukcapil Jakbar Gelar Layanan Jemput Bola E-KTP

Jakbar Gelar Layanan Jemput Bola E-KTP di Panti

Rabu, 09 September 2015 3072

Sudin Dukcapil Jakbar Rutin Gelar Layanan Mobile Kependudukan

Layanan Dokumen Kependudukan Mobile Rutin Digelar

Senin, 07 September 2015 3766

Ribuan Warga Rusun Marunda Diberikan Akte Lahir Gratis

1.125 Warga Rusun Marunda Dapat Akta Lahir Gratis

Minggu, 30 Agustus 2015 5788

BERITA POPULER
Kebakaran sunter agung anita

Kebakaran di Sunter Agung Berhasil Dipadamkan

Rabu, 13 Mei 2026 5943

LRT fase 1b gery ist

Ditarget Beroperasi Agustus 2026, Pramono Pastikan Keamanan Proyek LRT

Rabu, 13 Mei 2026 834

183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

Selasa, 12 Mei 2026 1185

Monas dok2

Pramono: Jakarta Tetap Ibu Kota hingga Terbitnya Keppres

Rabu, 13 Mei 2026 728

Hewan kurban sapi bilal

Pramono Pastikan Harga Hewan Kurban Masih Terkendali

Selasa, 12 Mei 2026 1079

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks