Selasa, 20 Oktober 2026 Reporter: Anita Karyati Editor: Toni Riyanto 102
(Foto: Anita Karyati)
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara menggelar kegiatan Pembinaan dan Pengembangan Jabatan Fungsional Guru di Ruang Pola, Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Selasa (20/10). Kegiatan ini diikuti 75 tenaga pendidik (Tendik) dari Suku Dinas Pendidikan Wilayah I dan Wilayah II Jakarta Utara untuk memperkuat profesionalisme serta mendukung pengembangan karier guru.
"Kualitas pembelajaran semakin baik"
Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Fredy Setiawan mengatakan, peningkatan mutu pendidikan tidak hanya bergantung pada ketersediaan sarana dan prasarana sekolah, tetapi juga pada kompetensi dan integritas tenaga pendidik.
Menurutnya, guru memiliki peran strategis dalam membentuk generasi penerus bangsa. Peran tersebut tidak sebatas menyampaikan ilmu pengetahuan, tetapi juga mencakup penanaman karakter, pengembangan kreativitas, serta pemberian keteladanan kepada peserta didik.
"Guru harus terus meningkatkan kompetensi, menjaga integritas, dan membangun kolaborasi agar kualitas pembelajaran semakin baik," ujarnya, Selasa (20/10).
Fredy menjelaskan, jabatan fungsional guru bukan sekadar berkaitan dengan administrasi kepegawaian atau kenaikan pangkat. Lebih dari itu, jabatan fungsional merupakan bagian dari upaya pengembangan profesionalisme dan peningkatan kualitas pelaksanaan tugas guru.
Ia mendorong para guru untuk mengikuti perkembangan teknologi, menerapkan metode pembelajaran yang kreatif dan adaptif, serta senantiasa menjaga disiplin dan integritas. Selain itu, kolaborasi antarguru perlu diperkuat agar praktik pembelajaran yang efektif dapat dikembangkan dan diterapkan secara lebih luas.
"Jangan berhenti belajar dan jangan ragu berbagi pengalaman. Metode pembelajaran yang efektif perlu dikembangkan bersama agar manfaatnya dirasakan lebih luas," terangnya.
Sementara itu, Kepala Suku Badan Kepegawaian Daerah Jakarta Utara, Neni Maryani memaparkan, kegiatan pembinaan ini bertujuan meningkatkan pemahaman guru mengenai pengembangan karier, penilaian kinerja, pemenuhan angka kredit, serta pengembangan profesi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut, kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Kantor Regional V Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jakarta.
"Melalui pembinaan ini, kami berharap para guru semakin memahami mekanisme pengembangan profesi dan pemenuhan angka kredit agar dapat meningkatkan kompetensi serta kualitas pelaksanaan tugasnya," tandasnya.