Selasa, 20 Oktober 2026 Reporter: Tiyo Surya Sakti Editor: Toni Riyanto 130
(Foto: Tiyo Surya Sakti)
Saluran air di Jalan Rawajati Barat dan Jalan Raya Kalibata, Kelurahan Rawajati, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan dilakukan pengerukan untuk mencegah potensi terjadinya genangan saat hujan.
"Pencegahan banjir dan genangan"
Camat Pancoran, Iqbal Idham Ramid mengatakan, pengerukan sedimen lumpur dan sampah merupakan langkah preventif untuk menjaga kelancaran aliran air, meningkatkan kapasitas drainase, serta mengurangi risiko penyumbatan.
"Ini juga upaya kita menindaklanjuti aduan masyarakat terkait kotornya saluran air. Banyaknya sampah disinyalir disebabkan pedagang kaki lima yang membuang ke dalam saluran tersebut," ujarnya, Selasa (20/10).
Iqbal menjelaskan, untuk mendukung pelaksanaan pengerukan secara optimal serta kebersihan saluran terjaga, pihaknya melibatkan Satuan Pelaksana Sumber Daya Air (Satpel SDA) hingga Satuan Pelaksana Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Satpel PPKUKM) Kecamatan Pancoran.
"Selain itu, koordinasi dengan melibatkan unsur tiga pilar juga dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada para pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang lokasi kegiatan," terangnya.
Ia mengimbau masyarakat agar berperan aktif menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah ke saluran air serta menjaga fungsi drainase tetap optimal.
"Partisipasi masyarakat menjadi faktor penting dalam mendukung upaya pencegahan banjir dan genangan di wilayah," tegasnya.
Kepala Satpel SDA Kecamatan Pancoran, Adrian menuturkan, pengurasan saluran air sepanjang 500 meter tersebut telah dilakukan sejak awal Oktober dengan melibatkan enam personel Pasukan Biru.
"Kita belum bisa menentukan selesainya kapan. Intinya, kita bekerja secara maksimal," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Satpel PPKUKM Kecamatan Pancoran, Titik Sugiharti menambahkan, terdapat 188 PKL yang berjualan di sepanjang lokasi tersebut. Aktivitas perdagangan para PKL umumnya dimulai pada pukul 17.00 WIB.
Menurutnya, pihaknya bersama pemerintah setempat telah beberapa kali menawarkan opsi relokasi kepada para pedagang ke lokasi yang sudah disediakan, seperti Lokasi Binaan (Lokbin) Bintaro, Lokasi Sementara (Loksem) Muria Dalam, Lokbin Pasar Minggu, dan Teras Lenteng Agung.
"Hingga kini kami terus berupaya agar para PKL mengikuti aturan dan tata tertib terkait berdagang atau berjualan. Mudah-mudahan dengan upaya kita akan membuat lingkungan semakin rapi dan tertata," tandasnya.