Senin, 06 Januari 2014
Reporter: Folmer
Editor: Dunih
4003
(Foto: doc)
Penerapan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI akan dibuat menyerupai layanan perbankan. Nantinya, semua kegiatan penyelenggaraan perizinan dan non perizinan di ibu kota mulai dari tahap permohonan hingga penerbitan dokumen seperti pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) maupun Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dilakukan dalam satu atap sehingga lebih cepat dan praktis.
"Kita akan bangun sistem informasi teknologi (IT) dalam penerapan PTSP," ujar Basuki Tjahaja Purnama, Wakil Gubernur DKI Jakarta, di Balaikota, Senin (6/1).
Ia mengatakan, pembangunan sistem IT dalam penerapan PTSP di lingkungan kantor pemerintahan daerah di Jakarta bukan masalah besar. Sebab, Pemprov DKI telah memiliki banyak sumber daya manusia (SDM) yang cerdas dan terampil dalam menangani bidang IT.
“Penerapan PTSP tidak masalah. Itu hanya membangun sistem IT saja. Perusahaan multinasional saja bisa. Orang di sini pinter-pinter. Jadi tidak akan rumit,” katanya.
BERITA TERKAIT
BERITA POPULER
Pemprov DKI-Danantara Sepakat Bangun PSEL
Senin, 04 Mei 2026
604
1.000 Lulusan SMA Sederajat Ikut Program Pemagangan di 67 Perusahaan
Senin, 04 Mei 2026
537
Pramono Pastikan Pemprov Hadir Dukung Pembangunan Keluarga
Senin, 04 Mei 2026
537
Dinkes DKI Siagakan Posko Kesehatan di Peringatan May Day 2026
Jumat, 01 Mei 2026
1125
Pemprov DKI Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan Anak Jakarta