Senin, 06 Januari 2014
Reporter: Folmer
Editor: Dunih
4084
(Foto: doc)
Penerapan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI akan dibuat menyerupai layanan perbankan. Nantinya, semua kegiatan penyelenggaraan perizinan dan non perizinan di ibu kota mulai dari tahap permohonan hingga penerbitan dokumen seperti pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) maupun Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dilakukan dalam satu atap sehingga lebih cepat dan praktis.
"Kita akan bangun sistem informasi teknologi (IT) dalam penerapan PTSP," ujar Basuki Tjahaja Purnama, Wakil Gubernur DKI Jakarta, di Balaikota, Senin (6/1).
Ia mengatakan, pembangunan sistem IT dalam penerapan PTSP di lingkungan kantor pemerintahan daerah di Jakarta bukan masalah besar. Sebab, Pemprov DKI telah memiliki banyak sumber daya manusia (SDM) yang cerdas dan terampil dalam menangani bidang IT.
“Penerapan PTSP tidak masalah. Itu hanya membangun sistem IT saja. Perusahaan multinasional saja bisa. Orang di sini pinter-pinter. Jadi tidak akan rumit,” katanya.
BERITA TERKAIT
BERITA POPULER
85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda
Selasa, 28 Juli 2026
9204
Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang
Jumat, 31 Juli 2026
3161
14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak
Selasa, 28 Juli 2026
3595
Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman
Jumat, 31 Juli 2026
1455
MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis