Senin, 06 Januari 2014
Reporter: Folmer
Editor: Dunih
4050
(Foto: doc)
Penerapan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI akan dibuat menyerupai layanan perbankan. Nantinya, semua kegiatan penyelenggaraan perizinan dan non perizinan di ibu kota mulai dari tahap permohonan hingga penerbitan dokumen seperti pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) maupun Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dilakukan dalam satu atap sehingga lebih cepat dan praktis.
"Kita akan bangun sistem informasi teknologi (IT) dalam penerapan PTSP," ujar Basuki Tjahaja Purnama, Wakil Gubernur DKI Jakarta, di Balaikota, Senin (6/1).
Ia mengatakan, pembangunan sistem IT dalam penerapan PTSP di lingkungan kantor pemerintahan daerah di Jakarta bukan masalah besar. Sebab, Pemprov DKI telah memiliki banyak sumber daya manusia (SDM) yang cerdas dan terampil dalam menangani bidang IT.
“Penerapan PTSP tidak masalah. Itu hanya membangun sistem IT saja. Perusahaan multinasional saja bisa. Orang di sini pinter-pinter. Jadi tidak akan rumit,” katanya.
BERITA TERKAIT
BERITA POPULER
Pekerja dan Pedagang di Terminal Kampung Rambutan Dibantu Sembako
Rabu, 17 Juni 2026
3183
Hujan Ringan Diperkirakan Basahi Jakarta Sore Ini
Minggu, 14 Juni 2026
1385
TMR Ramai Dikunjungi Wisatawan
Selasa, 16 Juni 2026
983
Sudin LH Jaksel OTT Delapan Pelaku Buang Sampah Sembarangan