Senin, 06 Januari 2014
Reporter: Folmer
Editor: Dunih
3951
(Foto: doc)
Penerapan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI akan dibuat menyerupai layanan perbankan. Nantinya, semua kegiatan penyelenggaraan perizinan dan non perizinan di ibu kota mulai dari tahap permohonan hingga penerbitan dokumen seperti pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) maupun Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dilakukan dalam satu atap sehingga lebih cepat dan praktis.
"Kita akan bangun sistem informasi teknologi (IT) dalam penerapan PTSP," ujar Basuki Tjahaja Purnama, Wakil Gubernur DKI Jakarta, di Balaikota, Senin (6/1).
Ia mengatakan, pembangunan sistem IT dalam penerapan PTSP di lingkungan kantor pemerintahan daerah di Jakarta bukan masalah besar. Sebab, Pemprov DKI telah memiliki banyak sumber daya manusia (SDM) yang cerdas dan terampil dalam menangani bidang IT.
“Penerapan PTSP tidak masalah. Itu hanya membangun sistem IT saja. Perusahaan multinasional saja bisa. Orang di sini pinter-pinter. Jadi tidak akan rumit,” katanya.
BERITA TERKAIT
BERITA POPULER
PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar
Kamis, 19 Maret 2026
2275
Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan
Kamis, 19 Maret 2026
2189
Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan
Selasa, 17 Maret 2026
1678
Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran