Senin, 06 Januari 2014
Reporter: Folmer
Editor: Dunih
3912
(Foto: doc)
Penerapan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI akan dibuat menyerupai layanan perbankan. Nantinya, semua kegiatan penyelenggaraan perizinan dan non perizinan di ibu kota mulai dari tahap permohonan hingga penerbitan dokumen seperti pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) maupun Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dilakukan dalam satu atap sehingga lebih cepat dan praktis.
"Kita akan bangun sistem informasi teknologi (IT) dalam penerapan PTSP," ujar Basuki Tjahaja Purnama, Wakil Gubernur DKI Jakarta, di Balaikota, Senin (6/1).
Ia mengatakan, pembangunan sistem IT dalam penerapan PTSP di lingkungan kantor pemerintahan daerah di Jakarta bukan masalah besar. Sebab, Pemprov DKI telah memiliki banyak sumber daya manusia (SDM) yang cerdas dan terampil dalam menangani bidang IT.
“Penerapan PTSP tidak masalah. Itu hanya membangun sistem IT saja. Perusahaan multinasional saja bisa. Orang di sini pinter-pinter. Jadi tidak akan rumit,” katanya.
BERITA TERKAIT
BERITA POPULER
Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan
Senin, 02 Februari 2026
2805
Hujan Merata Diprakirakan Basahi Jakarta Hari Ini
Senin, 02 Februari 2026
734
BPS Catat DKI Alami Deflasi 0,23 Persen Selama Januari 2026
Senin, 02 Februari 2026
637
Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital