Jumat, 09 Oktober 2026 Reporter: Anita Karyati Editor: Toni Riyanto 196
(Foto: Anita Karyati)
Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PM-PTSP) Kabupaten Kepulauan Seribu mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Cara Penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Triwulan III Tahun 2026.
"Tenggat pelaporan pada 15 Oktober"
Bimbingan teknis yang berlangsung di Kantor Transit Gedung Mitra Praja, Sunter, Jakarta Utara ini diikuti puluhan pelaku usaha yang mendapatkan pendampingan terkait tata cara pengisian dan penyampaian LKPM sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala UP PM-PTSP Kabupaten Kepulauan Seribu, Wachid Wahyudi mengatakan, pelaksanaan Bimtek bertujuan meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai kewajiban pelaporan investasi melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Menurutnya, kegiatan ini merupakan upaya memperkuat kepatuhan hukum dan meningkatkan pemahaman pelaku usaha terhadap regulasi penanaman modal.
"Kami hadir mendampingi para pelaku usaha agar memahami teknis pengisian dan tidak melewati tenggat pelaporan pada 15 Oktober mendatang," ujarnya, Jumat (9/10).
Wachid menjelaskan, pelaporan LKPM secara berkala menjadi instrumen penting bagi pemerintah daerah untuk memetakan perkembangan iklim investasi.
"Data ini juga diperlukan untuk memvalidasi realisasi penanaman modal dan penyerapan tenaga kerja di wilayah Kepulauan Seribu," terangnya.
Ia menuturkan, pemahaman mengenai tata cara pelaporan perlu ditingkatkan agar pelaku usaha terhindar dari sanksi administratif akibat tidak memenuhi kewajiban pelaporan.
"Pemahaman ini krusial sebagai langkah mitigasi agar pelaku usaha tidak terkena sanksi administratif, mulai dari peringatan tertulis, pembekuan, hingga pencabutan izin usaha," ungkapnya.
Ia menambahkan, UP PM-PTSP Kabupaten Kepulauan Seribu menggandeng narasumber dari Dinas PMPTSP DKI Jakarta untuk memberikan panduan teknis secara komprehensif.
Materi yang disampaikan meliputi tata cara pengisian LKPM melalui portal OSS, pelaporan realisasi investasi, hingga penyampaian kendala yang dihadapi selama menjalankan kegiatan usaha. Peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai cara memasukkan informasi permasalahan di lapangan ke dalam sistem pelaporan yang tersedia.
"Selain pemaparan materi, peserta mengikuti praktik dan simulasi pengisian data realisasi modal tetap, modal kerja, serta tenaga kerja. Melalui kegiatan tersebut, pelaku usaha diharapkan mampu menyampaikan laporan secara benar, lengkap, dan tepat waktu," bebernya
Wachid menginginkan, Bimtek ini dapat meningkatkan kesadaran investor dan pemilik usaha lokal untuk tertib dalam memenuhi kewajiban administrasi penanaman modal.
"Harapan kami, seluruh pelaku usaha di Kepulauan Seribu kian proaktif dan akuntabel melaporkan perkembangan usahanya. Melalui data yang valid dan transparan, pemerintah dapat merumuskan kebijakan fasilitasi yang tepat sasaran," tandasnya.