Rabu, 07 Oktober 2026 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 136
(Foto: Andri Widiyanto)
DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum sembilan fraksi terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Rabu (7/10).
Keempat Raperda tersebut meliputi pembentukan Dana Cadangan Daerah untuk rencana penerbitan Obligasi Daerah, perubahan bentuk badan hukum PAM Jaya menjadi Perseroda, Perseroan Terbatas Bank Jakarta (Perseroda), serta perubahan bentuk badan hukum PT Transportasi Jakarta menjadi Perseroda.
"Sembilan fraksi mendukung pembahasan lanjutan,"
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Basri Baco mengatakan, pandangan umum fraksi disampaikan setelah Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memberikan penjelasan terhadap empat Raperda tersebut dalam rapat paripurna sebelumnya.
"Fraksi-fraksi DPRD telah melaksanakan pembahasan terhadap empat Raperda dimaksud, yang hasilnya akan disampaikan pada hari ini dalam bentuk pandangan umum fraksi-fraksi yang akan kita dengarkan bersama-sama," kata Baco.
Secara umum, sembilan fraksi mendukung pembahasan lanjutan empat Raperda tersebut. Namun, dukungan tersebut disertai catatan terkait kehati-hatian fiskal, transparansi pembiayaan, tata kelola BUMD, pengendalian kepemilikan daerah, serta kualitas dan keterjangkauan pelayanan publik.
Fraksi PKS melalui M. Alfatih meminta ekspansi bisnis, penambahan modal BUMD, Obligasi Daerah, dan rencana IPO dilakukan secara hati-hati, transparan, dan akuntabel. PKS juga meminta Pemprov DKI menjaga kendali atas BUMD dan mempertimbangkan Sukuk Daerah sebagai alternatif pembiayaan.
Fraksi PDI Perjuangan melalui Pantas Nainggolan menekankan penerbitan Obligasi Daerah dan penambahan modal BUMD tidak boleh mengurangi belanja untuk kepentingan rakyat. PDI Perjuangan juga meminta kepemilikan daerah tetap terjaga serta tata kelola dan operasional BUMD dipastikan siap sebelum ekspansi.
Fraksi Gerindra melalui Ryan Kurnia AR Rahman menyoroti konsistensi data dalam Raperda dan Naskah Akademik, khususnya kemampuan APBD menanggung Dana Cadangan Rp5,62 triliun. Gerindra juga mengingatkan agar penambahan modal PAM Jaya tidak berujung pada komersialisasi layanan, kenaikan tarif, atau hilangnya kendali pemerintah daerah.
Fraksi Nasdem melalui Gias Kumarih Putra meminta Dana Cadangan sebagai sinking fund Obligasi Daerah dikelola dengan fiscal stress test dan manajemen portofolio yang ketat. Nasdem juga meminta penguatan tata kelola dan keamanan siber Bank Jakarta serta mitigasi risiko dalam rencana ekspansi Transjakarta ke moda maritim dan udara.
Fraksi Golkar melalui Andri Santosa menegaskan pembiayaan utang dan transformasi BUMD harus meningkatkan pelayanan publik dan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Golkar meminta kejelasan nilai Obligasi Daerah dan Debt Service Coverage Ratio (DSCR), serta mendorong kepemilikan Pemprov DKI minimal 70 persen di PAM Jaya.
Fraksi PKB melalui Muhammad Lefy menekankan penambahan modal dan transformasi BUMD harus disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah, tata kelola yang baik, dan manfaat langsung bagi masyarakat.
Fraksi PAN melalui Husen mendukung penguatan kapasitas fiskal dan transformasi BUMD, tetapi meminta transparansi perhitungan sinking fund Rp5,62 triliun serta mitigasi risiko fiskal lintas tahun. PAN juga meminta setiap BUMD memiliki indikator kinerja yang terukur.
Fraksi Demokrat-Perindo melalui Dina Masyusin mendukung perluasan sumber pembiayaan dan penguatan modal BUMD, termasuk IPO dan Obligasi Daerah. Namun, fraksi ini meminta disiplin fiskal, transparansi, serta kendali daerah tetap dijaga, termasuk kepemilikan minimal 70 persen PAM Jaya dan 51 persen Bank Jakarta.
Sementara itu, Fraksi PSI melalui Francine Widjojo mendukung penguatan modal BUMD dan diversifikasi pembiayaan. PSI meminta perhitungan utang dan bunga, kemampuan fiskal, target pelayanan, perlindungan tarif, serta mekanisme pelaporan kepada DPRD diperjelas.