Perluasan Transportasi Gratis Tetap Perhatikan MBR

Kamis, 01 Oktober 2026 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 147

Penumpang transjakarta jati

(Foto: Nugroho Sejati)

Pemprov DKI Jakarta akan memperluas penerima manfaat Kartu Layanan Gratis (KLG) transportasi publik dari 15 menjadi 21 golongan mulai 1 Januari 2027. Tambahan penerima mencakup pencari kerja, pendamping penyandang disabilitas, pelaku UMKM, dan mahasiswa tidak mampu.

Kebijakan ini diterapkan bersamaan dengan penyesuaian tarif sejumlah layanan transportasi publik seperti Transjakarta, Transjabodetabek, dan LRT. Penyesuaian diarahkan untuk mengurangi subsidi bagi kelompok masyarakat mampu dan mengoptimalkannya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

"Menimbang dari sisi sosial masyarakat,"

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz meminta, kebijakan tersebut tetap memperhatikan MBR. Menurutnya, perluasan KLG dan penyesuaian tarif harus dikaji secara matang dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

"Selama itu dikaji dengan baik, melibatkan seluruh stakeholder, masukan-masukan itu harus ditampung dan diakomodir oleh Pemda DKI," ujar Aziz, Kamis (1/10).

Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta ini menambahkan, DPRD akan membahas Raperda Rencana Induk Transportasi Jakarta (RITJ) dan Raperda Manajemen Lalu Lintas pada 2027. Regulasi tersebut akan mencakup berbagai moda transportasi, kebijakan parkir, serta Electronic Road Pricing (ERP).

Menurut Aziz, penerimaan dari ERP dapat diarahkan untuk membantu pembiayaan transportasi umum sehingga beban subsidi Pemprov DKI dapat ditekan.

"Biaya pembayaran ERP harus dikelola secara transparan untuk mensubsidi kendaraan-kendaraan umum seperti Transjakarta, Jaklingko, LRT, dan MRT," katanya.

Terkait tarif Transjakarta, Aziz menyebut, besarannya masih dikaji bersama Dinas Perhubungan (Dishub), konsultan, ahli, dan akademisi. Ia berharap, hasil kajian mempertimbangkan kondisi sosial dan kemampuan masyarakat agar penyesuaian tarif tidak menambah beban warga.

"Kami berharap kajian ini juga bisa terukur, menimbang dari sisi sosial masyarakat, sehingga sebenarnya tidak terbebani dengan naiknya harga tarif Transjakarta," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Transjakarta mikrotrans ist

Konektivitas Transportasi Publik Diminta Jangkau Jalan Mikro

Selasa, 29 September 2026 385

Layanan transjakarta otoy 2

Pemprov DKI Bakal Perluas Layanan Transportasi Gratis

Selasa, 29 September 2026 330

Tarif lrt rp8 jati4

Rano Ajak Warga Beralih ke Transportasi Umum

Selasa, 22 September 2026 342

BERITA POPULER
895 Guru PPPK Jakut dan Kepulauan Seribu Perpanjang Kontrak Kerja

Kontrak Kerja 895 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Diperpanjang

Senin, 28 September 2026 1364

PMI Jaksel CFD HI tiyo

Peserta HBKB Diedukasi Pencegahan DBD

Minggu, 27 September 2026 1381

Pedagang di Atas Trotoar Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

Pedagang di Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

Rabu, 30 September 2026 560

Hbkb rasuna said bilal

Uji Coba HBKB Dua Kali Sepekan Diminta Terbatas

Kamis, 24 September 2026 1349

Dany ramdany

Pemkot Jakpus Jamin Pengadaan Tanah Proyek MRT Thamrin - Kwitang Dilakukan Terbuka

Kamis, 24 September 2026 1215

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks