Soal Obligasi Daerah, Pramono Ikuti Arahan Pusat

Rabu, 30 September 2026 Reporter: Dessy Suciati Editor: Erikyanri Maulana 123

Pramono obligasi daerah rezap

(Foto: Reza Pratama Putra)

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengikuti keputusan pemerintah pusat terkait rencana penerbitan obligasi daerah.

Ia menyebut, rencana penerbitan obligasi daerah akan dilakukan setelah mendapatkan persetujuan penuh dari pemerintah pusat.

"ikut terhadap apa yang menjadi putusan dari pemerintah pusat,"

"Kami tetap menyampaikan, tetapi apapun yang menjadi putusan dari pemerintah pusat, Pemerintah DKI Jakarta akan sami'na wa ato'na. Jadi, akan ikut terhadap apa yang menjadi putusan dari pemerintah pusat itu," ujar Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (30/9).

Ia menyebut, Pemprov DKI segera melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PPN/Bappenas, dan Kementerian Keuangan terkait hal ini. Jika telah mendapatkan izin dari kementerian terkait, maka rencana penerbitan salah satu skema pembiayaan kreatif ini akan dilanjutkan.

"Hal yang berkaitan dengan obligasi, tentunya Pemerintah DKI Jakarta akan menjalankan itu setelah mendapatkan persetujuan sepenuhnya dari pemerintah pusat. Kalau kemudian mendapatkan izin, akan kami lanjutkan. Kalau tidak, ya sudah," jelas Pramono.

Pramono mengaku memahami jika pemerintah pusat masih berhati-hati dalam memberikan persetujuan penerbitan obligasi daerah saat ini. Hal ini mengingat kondisi ketahanan fiskal di setiap daerah berbeda-beda.

Meski demikian, ia memastikan Pemprov DKI memiliki kapasitas APBD yang mencukupi dengan pengelolaan anggaran yang dilakukan secara tertib dan rapi. Sehingga skema pembiayaan alternatif ini dapat menjadi penguat instrumen keuangan bagi DKI.

Kondisi ini dinilainya akan berbeda di daerah lainnya. Sehingga adanya obligasi daerah justru dikhawatirkan akan menjadi beban bagi pemerintah daerah setempat maupun pemerintah pusat.

"Mungkin bagi beberapa daerah provinsi lain, obligasi ini jangan sampai kemudian digunakan untuk mendapatkan budget atau creative financing, tetapi anggarannya sendiri tidak mampu untuk melakukan penutupan itu," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pramono newyork 2026 ist

Pramono Bahas Transportasi hingga Obligasi Daerah Bersama Wali Kota New York

Senin, 21 September 2026 592

Anggota Komisi XI DPR RI Andreas Eddy Susetyo ist

Penerbitan Obligasi Daerah Didasari Data dan Aturan Hukum

Sabtu, 12 September 2026 633

Balkot yossy

Pemprov DKI Pastikan Kapasitas Keuangan untuk Terbitkan Obligasi

Rabu, 12 Agustus 2026 1223

BERITA POPULER
895 Guru PPPK Jakut dan Kepulauan Seribu Perpanjang Kontrak Kerja

Kontrak Kerja 895 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Diperpanjang

Senin, 28 September 2026 1332

PMI Jaksel CFD HI tiyo

Peserta HBKB Diedukasi Pencegahan DBD

Minggu, 27 September 2026 1352

Hbkb rasuna said bilal

Uji Coba HBKB Dua Kali Sepekan Diminta Terbatas

Kamis, 24 September 2026 1322

Dany ramdany

Pemkot Jakpus Jamin Pengadaan Tanah Proyek MRT Thamrin - Kwitang Dilakukan Terbuka

Kamis, 24 September 2026 1176

Penataan Kawasan Unggulan Ciracas nur

Penataan Kawasan Unggulan di Ciracas Usung Konsep Penghijauan Lingkungan

Jumat, 25 September 2026 1046

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks