Jumat, 05 Juni 2026 Reporter: Tiyo Surya Sakti Editor: Toni Riyanto 171
(Foto: Tiyo Surya Sakti)
Suku Dinas Perhubungan (Sudin) Jakarta Selatan melakukan penertiban parkir liar di Jalan Galunggung, Setiabudi, tepatnya di kawasan Transit Oriented Development (TOD) Dukuh Atas.
"Berpotensi menjadi lokasi parkir liar"
Kepala Satuan Pelaksana Perhubungan Kecamatan Setiabudi, Ngatno mengatakan, penertiban diintensifkan dengan melibatkan 15 personel gabungan dari unsur terkait.
"Sebelumnya kami menerima aduan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan adanya parkir liar di lokasi ini. Kami segera merespons dengan melakukan penertiban sejak kemarin hingga hari ini," ujarnya, Jumat (5/6).
Ngatno menjelaskan, selain mengerahkan belasan personel, pihaknya juga menurunkan empat unit mobil derek untuk menindak kendaraan yang masih parkir secara ilegal di kawasan tersebut.
Menurutnya, kegiatan penertiban ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap kelancaran arus lalu lintas serta meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam menggunakan fasilitas umum di sekitar lokasi. Terlebih, Kawasan Dukuh Atas merupakan salah satu pusat integrasi transportasi yang setiap hari dipadati pengguna angkutan umum.
"Kami akan terus melakukan pemantauan di kawasan ini. Personel disiagakan di sejumlah titik yang berpotensi menjadi lokasi parkir liar maupun titik yang dapat menimbulkan hambatan lalu lintas," terangnya.
Sementara itu, salah seorang warga, Setiadji mengapresiasi upaya petugas dalam menjaga ketertiban dan kerapian kawasan Dukuh Atas. Sebab, keberadaan parkir liar kerap mengganggu aktivitas masyarakat serta mengurangi kenyamanan pengguna fasilitas publik.
"Kalau bisa petugas berjaga secara rutin. Biasanya saat ada petugas, kendaraan yang parkir liar langsung pergi. Namun, ketika petugas sudah tidak berada di lokasi, praktik parkir liar sering terjadi kembali," tandasnya.