Pedagang Hewan Kurban Dilarang Berjualan di Fasilitas Umum

Kamis, 03 September 2015 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Widodo Bogiarto 2504

 Rustam Minta Pedagang Hewan Kuban Tidak Berjualan di Fasum

(Foto: Ilustrasi)

Wali Kota Jakarta Utara, Rustam Effendi mengimbau agar pedagang hewan kurban tidak berjualan di fasiltas umum (fasum), seperti taman, trotoar dan taman kota.

Instruksi ini saya lakukan karena akan ada saja nantinya pedagang hewan kurban yang membandel memajang hewan kurban di fasum

Imbauan ini dilakukan agar fasilitas umum tetap bersih dan indah serta dapat digunakan masyarakat sesuai fungsinya.

“Instruksi ini saya lakukan karena akan ada saja nantinya pedagang hewan kurban yang membandel memajang hewan kurban di fasum. Seperti taman lingkungan, trotoar dan taman kota,” ujar Rustam, Kamis (3/9).

Pelarangan penjualan hewan kurban ini juga sesuai Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 168 Tahun 2015 tentang Pengendalian Penampungan dan Pemotongan Hewan.

Sekadar diketahui, tahun lalu di Jakarta Utara terdapat 191 lokasi penampungan hewan kurban, seperti di Jalan Kramat Raya, Sindang, Cilincing Raya dan lainnya. 

"Saya meminta agar pedagang hewan kurban meminta izin pada lurah, agar tertata dengan baik. Namun kalau melanggar, petugas Satpol PP akan menindaknya,” tegas Rustam.

BERITA TERKAIT
Lurah Diminta Siapkan Lahan Berjualan Hewan Kurban

Lurah Diminta Siapkan Lahan Berjualan Hewan Kurban

Kamis, 03 September 2015 2785

 Hewan Kurban Belum Masuk DKI

Belum Ada Aktivitas Penjualan Hewan Kurban di Ibu Kota

Rabu, 26 Agustus 2015 3188

Pemkot Jaktim Bagikan 500 Kantong Daging Kurban

Pemkot Jaktim Bagikan 500 Kantong Daging Kurban

Minggu, 05 Oktober 2014 3860

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 791

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 854

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1651

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 917

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 642

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks