Rabu, 25 Februari 2026 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 363
(Foto: Fakhrizal Fakhri)
Komisi B DPRD DKI Jakarta bersama jajaran eksekutif menggelar rapat kerja membahas pengelolaan sampah pasar di ibu kota. Pembahasan ini menjadi penting karena total sampah dari seluruh pasar di Jakarta mencapai sekitar 500 ton per hari. Dari jumlah tersebut, sekitar 200 ton berasal dari Pasar Induk Kramat Jati.
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Nova Harivan Paloh mengatakan, persoalan sampah pasar menjadi perhatian serius karena berkaitan langsung dengan kebersihan lingkungan, kesehatan masyarakat, hingga stabilitas harga kebutuhan pokok.
"Kurangi beban ke Bantargebang,"
Komisi B, lanjut Nova, telah meninjau langsung kondisi di lapangan dan mendapati pengelolaan sampah di Pasar Induk Kramat Jati masih perlu pembenahan. Sebab itu, pihaknya ingin mendalami rencana pembangunan fasilitas pengolahan sampah yang diajukan Perumda Pasar Jaya.
“Kami ingin memastikan konsep dan sistem pengelolaan sampah ke depan berjalan optimal. Apalagi sebelumnya ada teguran dari Dinas Lingkungan Hidup terkait persoalan sampah dan pelaksanaan pergub. Ini harus menjadi bahan evaluasi dan perbaikan,” ujar Nova, Rabu (25/2).
Dalam rapat tersebut, Pasar Jaya juga menyampaikan rencana pengurangan retribusi serta penambahan armada pengangkut sampah. Selain itu, Pasar Jaya juga akan membangun fasilitas pengolahan sampah, termasuk insinerator dan sistem pengolahan berbasis pupuk.
Nova mengingatkan agar pembangunan insinerator tidak menimbulkan dampak negatif bagi pedagang maupun konsumen, mengingat lokasinya berdekatan dengan aktivitas pasar.
Ia juga meminta Dinas Lingkungan Hidup (LH) melakukan pengawasan ketat terhadap kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), khususnya terkait residu dan potensi pencemaran.
“Kita mengelola 200 ton sampah per hari di Pasar Induk Kramat Jati. Jadi aspek lingkungan harus menjadi perhatian utama,” tegasnya.
Lebih jauh, Nova menambahkan, Komisi B mendukung rencana pengelolaan sampah mandiri oleh Pasar Jaya. Ia menilai, langkah tersebut dapat membantu mengurangi beban TPST Bantargebang yang saat ini menerima sekitar 7.800 ton sampah per hari.
Dengan volume sebesar itu, antrean truk sampah menuju Bantargebang kerap mengular dan menimbulkan persoalan tersendiri.
“Jika pengelolaan sampah mandiri bisa berjalan efektif, tentu akan sangat membantu mengurangi beban ke Bantargebang. Namun sekali lagi, aspek AMDAL harus diperhatikan. Itu yang paling penting,” tandasnya.