Rabu, 14 Januari 2026 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 272
(Foto: Reza Pratama Putra)
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan mendukung pembongkaran tiang-tiang monorel mangkrak di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Menurutnya, pembongkaran tiang monorel merupakan langkah tepat untuk menata kawasan Rasuna Said agar lebih indah, aman dan nyaman untuk warga.
Pemprov merasa perlu melakukan penataan kota yang lebih baik
Judistira menjelaskan, proyek monorel yang sebelumnya dikerjakan PT Adhi Karya telah disepakati untuk tidak dilanjutkan. Alhasil, kondisi tersebut mendorong Pemprov DKI melakukan penataan kawasan demi mewujudkan kota yang lebih indah, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
“Secara faktual sudah ada pembatalan dan kesepakatan bahwa proyek ini tidak dilanjutkan. Karena itu, Pemprov merasa perlu melakukan penataan kota yang lebih baik,” ujar Judistira, Rabu (14/1).
Ia menekankan, keberadaan tiang monorel berpotensi membahayakan pengguna jalan. Sejumlah kecelakaan lalu lintas dilaporkan terjadi akibat tiang-tiang tersebut, baik yang melibatkan pengendara sepeda motor maupun kendaraan roda empat.
“Atas pertimbangan keselamatan masyarakat, Pemprov DKI memutuskan menertibkan tiang monorel. Sebelumnya, pembongkaran telah dikomunikasikan kepada PT Adhi Karya dengan permintaan agar dilakukan secara mandiri dalam waktu sekitar satu bulan, namun tidak ada tindak lanjut,” jelasnya.
Karena tidak kunjung dibongkar, Pemprov DKI akhirnya mengambil alih proses penertiban. Meski demikian, Judistira menegaskan bahwa langkah tersebut harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, Pemprov DKI telah menggelar rapat koordinasi dengan melibatkan seluruh perangkat daerah serta aparat penegak hukum guna memastikan proses penertiban berjalan sesuai prosedur.
“DPRD DKI Jakarta memberikan dukungan selama tidak menabrak aturan. Kami juga mengingatkan agar Gubernur dapat mengomunikasikan kebijakan ini dengan baik kepada semua pihak, khususnya PT Adhi Karya,” katanya.
Judistira turut menyinggung bahwa material besi hasil pembongkaran tetap menjadi milik PT Adhi Karya dan masih memiliki nilai ekonomis.
“Material besinya masih ada dan itu milik Adhi Karya. Tinggal bagaimana kesepakatannya, mau diterima atau tidak,” ucapnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta resmi memulai penataan kawasan Jalan HR Rasuna Said yang ditandai dengan pembongkaran 109 tiang monorel terbengkalai. Pembongkaran tersebut disaksikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Wakil Gubernur Rano Karno, serta Gubernur DKI Jakarta periode 1997-2007, Sutiyoso atau yang akrab disapa Bang Yos.
Proyek penataan senilai Rp102 miliar itu mencakup perbaikan jalan, drainase, taman, serta jalur pedestrian. Penataan kawasan tersebut ditargetkan rampung pada September 2026 guna mengurai kemacetan sekaligus mempercantik estetika kota.