Jumat, 26 Desember 2025 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 145
(Foto: doc)
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rany Mauliani memberikan tanggapannya atas penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta tahun 2026 sebesar Rp5.729.876.
"Berapa pun kenaikan UMP harus kita syukuri,"
Menurutnya, penetapan tersebut mencerminkan kenaikan sebesar 6,17 persen atau senilai Rp333.115 dibandingkan UMP tahun sebelumnya.
Dikatakan Rany, berapa pun besaran kenaikan UMP patut disyukuri karena mencerminkan perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan pekerja.
“Alhamdulillah, berapa pun kenaikan UMP harus kita syukuri. DKI Jakarta masih memiliki UMP tertinggi. Mudah-mudahan ke depan kenaikan ini bisa terus berlanjut dan semakin signifikan,” ujarnya, Jumat (26/12).
Ia menambahkan, kenaikan UMP juga perlu disesuaikan dengan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta dukungan seluruh elemen masyarakat Jakarta.
Rany pun optimistis Pemprov DKI dapat terus memberikan dukungan yang lebih besar kepada para pekerja seiring membaiknya kondisi ekonomi dan pendapatan daerah.
“Kenaikan UMP jangan hanya dilihat dari nominalnya, tetapi sebagai bagian dari proses perbaikan kehidupan secara bertahap. Insya Allah, ke depan kehidupan masyarakat Jakarta akan semakin baik,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, penetapan UMP Jakarta 2026 mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 dengan variabel indeks tertentu atau alfa 0,75, serta merupakan hasil kesepakatan bersama antara Pemprov DKI, serikat pekerja, dan unsur pengusaha dalam Dewan Pengupahan.
Selain menetapkan kenaikan upah di atas angka inflasi, Pemprov DKI juga berkomitmen menjaga kesejahteraan pekerja melalui berbagai program subsidi, sekaligus memberikan insentif bagi pelaku usaha guna menjaga keberlanjutan ekonomi dan mewujudkan keadilan sosial di Jakarta.