Basuki Ubah Aturan Penggunaan Pakaian Betawi

Jumat, 28 Agustus 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Widodo Bogiarto 11982

Basuki Ubah Aturan Penggunaan Pakaian Betawi

(Foto: Yopie Oscar)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengubah aturan pemakaian baju adat Betawi bagi pegawai negeri sipil (PNS). Semula pakaian adat digunakan setiap hari Jumat, namun kini diubah menjadi hari Kamis. Hal ini disesuaikan dengan aturan nasional yang mengharuskan PNS menggunakan pakaian batik setiap hari Jumat.

Penggunaan pakaian adat yang seharusnya PNS DKI pakai baju sadariah (pakaian adat Betawi) hari Jumat, kami geser ke hari Kamis

Revisi aturan penggunaan pakaian adat ini telah tercantum pada Peraturan Daerah (Perda) Pelestarian Kebudayaan Betawi yang disahkan DPRD DKI pada Selasa (18/8) lalu.

"Penggunaan pakaian adat yang seharusnya PNS DKI pakai baju sadariah (pakaian adat Betawi) hari Jumat, kami geser ke hari Kamis," kata Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta di Balai Kota, Jumat (28/8)

Basuki mengaku sengaja mengubah kebijakan ini agar sesuai dengan aturan pemerintah pusat. Sementara pada hari Kamis, Basuki membebaskan PNS menggunakan pakaian khas Betawi seperti sadariyah, ujung serong, kebaya encim, atau batik Betawi.

"Hari Kamis, PNS DKI boleh pakai baju sadariah, seragam ujung serong, baju batik Betawi, dan lainnya. Ini dalam mempromosikan pelaku UMKM (usaha mikro kecil menengah) sebetulnya," kata Basuki.

Sebelumnya kebijakan menggunakan pakaian khas Betawi dicetuskan oleh Joko Widodo saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Kebijakan tersebut dituangkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 209 Tahun 2012 tanggal 27 Desember 2012.

Dalam pergub tersebut, PNS harus menggunakan pakaian sadariah dan kebaya krancang setiap hari Rabu. Namun pada Februari 2012, Jokowi kembali merevisi aturan tersebut. PNS menggunakan pakaian adat Betawi setiap hari Jumat. Alasannya karena disesuaikan dengan kebutuhan untuk menjalankan ibadah salat Jumat bagi kaum pria muslim.

BERITA TERKAIT
ahok_dubes_bagikan_sumbangan.jpg

Basuki : Siswi Tak Wajib Pakai Kebaya Encim

Kamis, 07 Agustus 2014 6361

Ornamen Betawi Terpampang di Gedung Pemerintahan Jakbar

Ornamen Betawi Terpampang di Gedung Pemerintahan Jakbar

Selasa, 25 Agustus 2015 5521

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 3944

Rano tinjau Jalan Rusak Thamrin jati

Rano Pastikan Perbaikan Jalan Rusak Terus Dilakukan

Selasa, 03 Februari 2026 482

Cuaca Hujan Jati jakarta bmkg

Hujan Merata Diprakirakan Basahi Jakarta Hari Ini

Senin, 02 Februari 2026 739

Cabai Pasar Induk Kramat Jati Otoy

BPS Catat DKI Alami Deflasi 0,23 Persen Selama Januari 2026

Senin, 02 Februari 2026 648

Masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) diperpanjang

Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

Kamis, 29 Januari 2026 1146

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks