Selasa, 01 Juli 2025 Reporter: Nurito Editor: Toni Riyanto 142
(Foto: Nurito)
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur melakukan pendataan ulang warga yang tinggal dan
mengokupasi Taman Pemakaman Umum (TPU) Cipinang Besar Selatan di kawasan Kebon Nanas, Kecamatan Jatinegara."Sudah pernah ditawarkan untuk dapat menghuni Rusunawa"
Lurah Cipinang Besar Selatan, Dwi Sugiarti mengatakan, pendataan dilakukan sebagai langkah awal untuk mencarikan solusi terbaik agar mereka tindak mengokupasi lahan yang bukan peruntukkannya.
"Saat ini kita sedang data ulang jumlah warga yang tinggal di TPU Cipinang Besar Selatan. Data awal tercatat ada 110 Kepala Keluarga," ujarnya, Selasa (1/7).
Dwi menjelaskan, hasil pendataan akan dilaporkan langsung kepada Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin.
"Sebetulnya, mereka sudah pernah ditawarkan untuk dapat menghuni Rusunawa. Namun, mereka menolak dipindahkan karena tidak mampu membayar biaya sewa," terangnya.
Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur, Dwi Ponangsera meminta agar warga tidak mengokupasi lahan-lahan pertamanan maupun pemakaman.
"Mari sama kita jaga fasilitas umum sesuai dengan peruntukannya supaya bisa tetap indah, bersih, dan tertata," tandasnya.