313 Penyintas Kebakaran di Kapuk Muara Sudah Terlayani Pengurusan Adminduk

Jumat, 13 Juni 2025 Reporter: Anita Karyati Editor: Toni Riyanto 538

 313 Penyintas Kebakaran di Kapuk Muara Sudah Terlayani Pengurusan Adminduk

(Foto: Anita Karyati)

Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Utara telah melayani permohonan administrasi kependudukan (Adminduk) sebanyak 313 penyintas kebakaran di RW 04, Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan.

"Hilang atau hangus terbakar"

Kepala Seksi Pelayanan Pendaftaran Penduduk Sudin Dukcapil Jakarta Utara, Yudi Hermawan mengatakan, layanan jemput bola tersebut dilakukan dengan membuat posko di lokasi pengungsian yang sudah dilaksanakan sejak 8 Juni 2025.

"Layanan ini bertujuan memudahkan para penyintas kebakaran dalam mengurus dokumen kependudukan yang hilang atau hangus terbakar. Hingga kemarin kami sudah melayani 313 pemohon," ujarnya, Jumat (13/6).

Ia merinci, permohonan terdiri dari dari 105 Kartu Keluarga (KK), 88 KTP elektronik warga DKI dan delapan KTP luar DKI. Sementara, ada 112 warga yang melakukan konsultasi terkait permohonan dokumen lainnya.

"Dalam layanan jemput bola ini kami mengerahkan lima petugas dari Sudin Dukcapil Jakarta Utara dan Satpel Dukcapil Kecamatan Penjaringan. Kami akan selalu siap melayani warga penyintas kebakaran," ungkapnya.

Sementara itu, Yudi mengimbau kepada seluruh penyintas kebakaran yang belum mengurus dokumen Adminduk agar segera memanfaatkan layanan ini sebelum masa pelayanan berakhir.

"Kami ingin memastikan semua warga yang terdampak tetap memiliki dokumen resmi agar tidak mengalami kendala dalam pelayanan publik ke depan," bebernya.

Sementara itu, salah seorang penyintas kebakaran, warga RT 17/04, Kelurahan Kapuk Muara, Handayani (49) mengaku tidak sempat membawa dokumen penting miliknya karena kebakaran begitu cepat hingga hanya bisa menyelamatkan diri dari kobaran api bersama suami dan anaknya.

"Saya sudah mengajukan permohonan dokumen KTP dan KK ke Posko Dukcapil di lokasi pengungsian. Terima kasih kepada pemerintah yang terus memberikan bantuan dan memudahkan kami dalam mengurus semua dokumen," tandasnya.

Untuk diketahui, kebakaran hebat yang terjadi di Kampung Rawa Indah, RT 17/04, Kelurahan Kapuk Muara, terjadi pada Jumat (6/6) lalu. Peristiwa ini mengakibatkan sebanyak 500 rumah hangus terbakar dan menyebabkan sekitar 2.000 jiwa dari 480 KK kehilangan tempat tinggal.

BERITA TERKAIT
Sudin Dukcapil Jaksel Dapat Penghargaan Dari Menpan RB dan Ombudsman RI

Sudin Dukcapil Jaksel Raih Penghargaan Pelayanan Prima dan Zona Hijau

Rabu, 28 Mei 2025 803

Baznas Bazis DKI Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kapuk Muara

Baznas Bazis Salurkan Bantuan untuk Penyintas Kebakaran Kapuk Muara

Rabu, 11 Juni 2025 493

BPBD DKI Jakarta, Sigap, Penanganan, Korban, Kebakaran, Kapuk Muara

Bantuan Penyintas Kebakaran di Kapuk Muara Terus Berdatangan

Sabtu, 07 Juni 2025 1072

Walikota Jakut Pastikan Korban Kebakaran di Kapuk Muara Cepat Tertangani

Walkot Jakut Pastikan Kebutuhan Dasar Penyintas Kebakaran Kapuk Muara Terpenuhi

Sabtu, 07 Juni 2025 1072

Pemprov DKI Pastikan Respons Cepat Tangani Dampak Kebakaran di Jakut

Pemprov DKI Pastikan Respons Cepat Tangani Dampak Kebakaran di Jakut

Sabtu, 07 Juni 2025 940

BERITA POPULER
Petugas memadamkan kebakaran rumah di Pondok Pinang

Kebakaran di Pondok Pinang Diduga Dipicu Korsleting

Minggu, 02 November 2025 1143

Pemprov DKI Cairkan Bansos PKD Oktober 2025

Pemprov DKI Cairkan Bansos PKD Oktober 2025

Senin, 27 Oktober 2025 2847

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Minggu, 02 November 2025 1029

Seorang penumpang melakukan tap in di Halte Transjakarta Rawamangun

Pramono Minta Transjakarta Tingkatkan Layanan Sistem Pembayaran

Kamis, 30 Oktober 2025 1526

Sejumlah kendaraan melintas saat cuaca hujan di pagi hari

Waspada, Hujan Deras Berpotensi Guyur Jakarta Pagi dan Siang Hari

Minggu, 02 November 2025 827

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks