Jumat, 13 Juni 2025 Reporter: Anita Karyati Editor: Toni Riyanto 219
(Foto: Anita Karyati)
Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Utara telah melayani permohonan administrasi kependudukan (Adminduk) sebanyak 313 penyintas kebakaran di RW 04, Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan.
"Hilang atau hangus terbakar"
Kepala Seksi Pelayanan Pendaftaran Penduduk Sudin Dukcapil Jakarta Utara, Yudi Hermawan mengatakan, layanan jemput bola tersebut dilakukan dengan membuat posko di lokasi pengungsian yang sudah dilaksanakan sejak 8 Juni 2025.
"Layanan ini bertujuan memudahkan para penyintas kebakaran dalam mengurus dokumen kependudukan yang hilang atau hangus terbakar
. Hingga kemarin kami sudah melayani 313 pemohon," ujarnya, Jumat (13/6).Ia merinci, permohonan terdiri dari dari 105 Kartu Keluarga (KK), 88 KTP elektronik warga DKI dan delapan KTP luar DKI. Sementara, ada 112 warga yang melakukan konsultasi terkait permohonan dokumen lainnya.
"Dalam layanan jemput bola ini kami mengerahkan lima petugas dari Sudin Dukcapil Jakarta Utara dan Satpel Dukcapil Kecamatan Penjaringan. Kami akan selalu siap melayani warga penyintas kebakaran," ungkapnya.
Sementara itu, Yudi mengimbau kepada seluruh penyintas kebakaran yang belum mengurus dokumen Adminduk agar segera memanfaatkan layanan ini sebelum masa pelayanan berakhir.
"Kami ingin memastikan semua warga yang terdampak tetap memiliki dokumen resmi agar tidak mengalami kendala dalam pelayanan publik ke depan," bebernya.
Sementara itu, salah seorang penyintas kebakaran, warga RT 17/04, Kelurahan Kapuk Muara, Handayani (49) mengaku tidak sempat membawa dokumen penting miliknya karena kebakaran begitu cepat hingga hanya bisa menyelamatkan diri dari kobaran api bersama suami dan anaknya.
"Saya sudah mengajukan permohonan dokumen KTP dan KK ke Posko Dukcapil di lokasi pengungsian. Terima kasih kepada pemerintah yang terus memberikan bantuan dan memudahkan kami dalam mengurus semua dokumen," tandasnya.
Untuk diketahui, kebakaran hebat yang terjadi di Kampung Rawa Indah, RT 17/04, Kelurahan Kapuk Muara, terjadi pada Jumat (6/6) lalu. Peristiwa ini mengakibatkan sebanyak 500 rumah hangus terbakar dan menyebabkan sekitar 2.000 jiwa dari 480 KK kehilangan tempat tinggal.