Komisi D Apresiasi Serapan Anggaran Perangkat Daerah Capai 90 Persen

Selasa, 15 April 2025 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 583

Komisi D Apresiasi Serapan Anggaran Perangkat Daerah Capai 90 Persen

(Foto: doc)

Ketua Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengapresiasi kinerja perangkat daerah yang berhasil mencatatkan serapan anggaran lebih dari 90 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024.

"mendukung langkah-langkah konkret yang terpadu dan terukur,"

"Bagi perangkat daerah yang capaiannya masih di bawah 90 persen, agar dilakukan evaluasi terhadap pengalokasian anggarannya serta menyiapkan langkah-langkah antisipatif untuk memaksimalkan kinerja dan penyerapan anggaran di tahun depan," ujar Yuke dalam penyampaian rekomendasi terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2024, Selasa (15/4).

Yuke menekankan, pentingnya para kepala perangkat daerah tidak hanya melaporkan capaian indikator pembangunan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing, tetapi juga memperlihatkan manfaat nyata dari belanja pembangunan yang telah direalisasikan. Hal ini bertujuan untuk mengukur dampak anggaran terhadap penyelesaian isu-isu strategis di Jakarta.

Komisi D juga mendorong adanya keselarasan antara dokumen-dokumen perencanaan yang disusun eksekutif, baik perencanaan strategis maupun sektoral, termasuk dokumen penganggaran tahunan yang tersusun secara sistematis dan terstruktur.

"Ini untuk mendukung langkah-langkah konkret yang terpadu dan terukur dalam rangka menuju Jakarta Top 58 Global City di tahun 2029 dan Top 20 Global City di 2045," terangnya.

Ke depan, sambung Yuke, Komisi D berharap eksekutif tidak hanya menyampaikan serapan aspirasi dan hasil reses dewan dalam proses penganggaran, tetapi juga melaporkan progres tindak lanjut realisasi dari aspirasi atau masukan yang telah disampaikan anggota dewan.

"Komisi D merekomendasikan perlu dibentuk tim pengawasan internal untuk menindak tegas adanya kasus penarikan uang secara ilegal kepada PJLP oleh oknum tertentu, termasuk juga kasus penarikan uang ilegal kepada para calon penghuni rumah susun," imbuhnya.

Yuke juga mengingatkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk lebih memperhatikan kesejahteraan PJLP, terutama dalam hal kompensasi atau gaji, serta penyediaan seragam kerja, khususnya bagi mereka yang memiliki risiko kerja tinggi.

"Komisi D menyarankan agar target yang sudah ditentukan semaksimal mungkin untuk dapat dicapai," tandasnya.

BERITA TERKAIT
DPRD DKI Jakarta Gelar Rapat Paripurna LKPJ APBD 2024

DPRD DKI Jakarta Gelar Rapat Paripurna LKPJ APBD 2024

Rabu, 09 April 2025 1807

 Hadiri Musrenbang RKPD 2026, Pramono Tetapkan Prioritas Pembangunan Tiap Wilayah

Musrenbang RKPD 2026 Tetapkan Prioritas Pembangunan Wilayah

Jumat, 21 Maret 2025 1611

Dewan Dukung Program Transjakarta Dari Air Jadi Kebaikan untuk Kurangi Sampah Plastik

Dewan Sambut Positif Program Transjakarta Dari Air Jadi Kebaikan

Selasa, 15 April 2025 1120

BERITA POPULER
Kanwil Kemenkum Jakarta berikan penyuluhan hukum di Kelurahan Tamansari

Kanwil Kemenkum DKI Beri Penyuluhan Hukum dan Kesehatan Gratis di Tamansari

Rabu, 19 November 2025 1153

MRT Jakarta Kembali Beroperasi Normal

MRT Jakarta Kembali Beroperasi Normal

Kamis, 20 November 2025 537

RPPLH Jakarta, Tantangan Lingkungan Hidup

Tantangan Lingkungan Makin Kompleks, Jakarta Susun RPPLH

Jumat, 14 November 2025 1225

Layanan MRT Jakarta untuk sementara terganggu imbas pohon tumbang

Layanan MRT Jakarta Dibatasi Sementara Akibat Pohon Tumbang

Kamis, 20 November 2025 480

Presentasi E-Monev KIP 2025

31 Kelurahan Ikut Tahap Presentasi E-Monev KIP 2025

Senin, 17 November 2025 770

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks