Legislator Respons Positif Akselerasi Jamsos Ketenagakerjaan di Jakarta

Rabu, 19 Februari 2025 Reporter: Dessy Suciati Editor: Toni Riyanto 930

Lindungi Pekerja, Komisi B Dukung Percepatan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

(Foto: Dessy Suciati)

Legislator Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta, Nur Afni Sajim menyambut baik penandatanganan Nota Kesepakatan terkait percepatan pelaksanaan Program Jaminan Sosial (Jamsos) Ketenagakerjaan antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah (Kanwil) DKI Jakarta. 

"Untuk kesejahteraan masyarakat, melindungi masyarakat"

Afni mengatakan, upaya Pemprov DKI Jakarta meningkatkan jumlah kepesertaan pekerja di BPJS Ketenagakerjaan dilakukan untuk melindungi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Target capaian yang diinginkan pemerintah itu semata-mata karena untuk kesejahteraan masyarakat, melindungi masyarakat," ujarnya, Rabu (19/2).

Afni menegaskan, pentingnya pengawasan terhadap pelaku usaha yang belum mendaftarkan pekerjanya di BPJS Ketenagakerjaan. 

"Upaya Dinas Tenaga Kerja, Energi dan Transmigrasi dalam melakukan fungsi pengawasan harus ditekankan kepada semua pelaku usaha dalam melindungi karyawan atau pekerjanya," terangnya.

Ia meminta Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta agar tegas memberikan sanksi kepada badan usaha yang tidak memberikan perlindungan kepada pekerjanya.  

"Harus tegas dalam melakukan fungsi pengawasannya, misal usahanya diberikan sanksi. Kami dari Dewan akan meminta Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi sigap dalam melakukan fungsi pengawasan," tandasnya.

Untuk diketahui, Pemprov DKI Jakarta dan BPJS Ketenagakerjaan Kanwil DKI Jakarta telah menandatangani Nota Kesepakatan terkait percepatan pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Jakarta.

Capaian kepesertaan saat ini telah mencapai 58 persen dari target universal coverage BPJS Ketenagakerjaan.  Berdasarkan data terbaru, terdapat 233.826 badan usaha di DKI Jakarta dengan total pekerja/buruh mencapai 3.951.828 orang.

Saat ini, jumlah pekerja penerima upah (PU) dan bukan penerima upah (BPU) yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan per 31 Januari 2025 sebanyak 2.291.409 peserta.

Pemerintah menargetkan cakupan kepesertaan mencapai 2.800.000 peserta atau 66,72 persen pada akhir 2025, sehingga masih terdapat gap sebanyak 508.591 peserta yang harus dicapai. Melalui adanya Nota Kesepakatan ini, diharapkan dapat mempercepat proses untuk menutup gap tersebut.

BERITA TERKAIT
Pemprov DKI Jakarta dan BPJS Ketenagakerjaan

DKI dan BPJS Ketenagakerjaan Dorong Percepatan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Kamis, 13 Februari 2025 1968

Berbagai Kegiatan Meriahkan Bulan K3 DKI Jakarta

Disnakertransgi Tekankan Pentingnya Komitmen Prinsip K3 di Berbagai Sektor

Selasa, 04 Februari 2025 1597

Berbagai Kegiatan Bulan K3 Digelar di Pantai Festival Ancol

Beragam Kegiatan Bulan K3 Digelar di Pantai Festival Ancol

Sabtu, 15 Februari 2025 1615

Kadin DKI Jakarta Gelar Pelatihan P3K bagi Anggota Luar Biasa

Kadin DKI Jakarta Adakan Pelatihan P3K bagi Anggota Luar Biasa

Rabu, 18 Desember 2024 1332

BERITA POPULER
Launching Color Of Jakarta otoy

Rano Paparkan Potensi Ekraf Videografi dan Fotografi di Launching COJ

Jumat, 17 April 2026 1460

IMG 20260416 WA0100

KI DKI Apresiasi Peran Komdigi-ISKI Kawal Implementasi PP 17/2025

Kamis, 16 April 2026 1421

Paskah Pemprov DKI Jakarta 2 bilal

Pemprov DKI Rayakan Paskah Bersama di Kota Tua

Sabtu, 18 April 2026 861

Gubernur pramono malam renungan suci jati

Pramono Serukan Perdamaian dan Keharmonisan

Sabtu, 18 April 2026 716

IMG 20260413 WA0103

KPKP Jakbar Pantau Hewan Liar di Permukiman Warga Jelambar

Senin, 13 April 2026 1640

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks