Tata Kelola SPK DKI Raih Penghargaan dari Badan Standardisasi Nasional

Kamis, 21 November 2024 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 1463

Tata Kelola SPK DKI Jakarta Raih Penghargaan dari Badan Standardisasi Nasional

(Foto: Istimewa)

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) mendapatkan penghargaan dari Badan Standardisasi Nasional sebagai Pemerintah Daerah dengan Penerapan Tata Kelola SPK (Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian) Level 3 dengan capaian indeks maturitas 2,5. Artinya, Dinas PPKUKM DKI Jakarta memperoleh indeks tertinggi.

"menerapkan tata kelola SPK secara komprehensif,"

Penghargaan ini diberikan kepada unit pengelola di bawah naungan Dinas PPKUKM DKI Jakarta yakni Unit Pengelola Pengujian, Inspeksi dan Sertifikasi Produk serta Unit Pengelola Pengujian dan Penilaian Kesesuaian Bahan dan Barang Teknik.

Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo mengatakan, ini merupakan penghargaan yang diterima Pemprov DKI Jakarta dua tahun berturut-turut untuk Kategori Pemerintah Daerah Dengan Penerapan Tata Kelola SPK, tahun 2023 pada level 2 sedangkan tahun 2024 pada level 3.

Ia menyampaikan, level 3 miliki rentang nilai 2,5 sampai 3,0 dengan tingkat maturitas perencanaan, pelaksanaan dan perbaikan berkelanjutan.

“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan terus berkomitmen menerapkan tata kelola SPK secara komprehensif untuk memperkuat kelembagaan infrastruktur mutu nasional dalam mencapai peningkatan daya saing dan perlindungan kesehatan, keselamatan dan keamanan serta pelestarian lingkungan hidup,” ujar Ratu, Kamis (21/11).

Ia menjelaskan, Tata Kelola SPK merupakan serangkaian proses, kebijakan dan aturan SPK yang mempengaruhi arah, pengelolaan, serta pengontrolan kegiatan SPK di organisasi.

“Tata Kelola SPK juga mencakup hubungan antara para pemangku kepentingan yang terlibat serta tujuan pengelolaan organisasi,” katanya.

Adapun kriteria penilaian meliputi:

1. Pengembangan standar

2. Penerapan standar

3. Learning and growth

4. Penilaian Kesesuaian dan Ketertelusuran Pengukuran.

BERITA TERKAIT
Pemprov DKI Jakarta Raih kembali 3 Penghargaan dari Kementerian Perdagangan

Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

Senin, 18 November 2024 4604

Tim P3DN DKI Diharapkan Konsisten Perkuat Komitmen Penggunaan Produk Dalam Negeri

Tim P3DN DKI Diharapkan Konsisten Perkuat Komitmen Penggunaan Produk Dalam Negeri

Rabu, 13 November 2024 1614

Pemprov DKI Raih Medali Emas dalam Bhumandala Award 2024

Pemprov DKI Raih Medali Emas dalam Bhumandala Award 2024

Selasa, 05 November 2024 992

BERITA POPULER
Petugas memadamkan kebakaran rumah di Pondok Pinang

Kebakaran di Pondok Pinang Diduga Dipicu Korsleting

Minggu, 02 November 2025 1141

Pemprov DKI Cairkan Bansos PKD Oktober 2025

Pemprov DKI Cairkan Bansos PKD Oktober 2025

Senin, 27 Oktober 2025 2833

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Minggu, 02 November 2025 1011

Seorang penumpang melakukan tap in di Halte Transjakarta Rawamangun

Pramono Minta Transjakarta Tingkatkan Layanan Sistem Pembayaran

Kamis, 30 Oktober 2025 1512

Sejumlah kendaraan melintas saat cuaca hujan di pagi hari

Waspada, Hujan Deras Berpotensi Guyur Jakarta Pagi dan Siang Hari

Minggu, 02 November 2025 820

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks