Tata Kelola SPK DKI Raih Penghargaan dari Badan Standardisasi Nasional

Kamis, 21 November 2024 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 1510

Tata Kelola SPK DKI Jakarta Raih Penghargaan dari Badan Standardisasi Nasional

(Foto: Istimewa)

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) mendapatkan penghargaan dari Badan Standardisasi Nasional sebagai Pemerintah Daerah dengan Penerapan Tata Kelola SPK (Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian) Level 3 dengan capaian indeks maturitas 2,5. Artinya, Dinas PPKUKM DKI Jakarta memperoleh indeks tertinggi.

"menerapkan tata kelola SPK secara komprehensif,"

Penghargaan ini diberikan kepada unit pengelola di bawah naungan Dinas PPKUKM DKI Jakarta yakni Unit Pengelola Pengujian, Inspeksi dan Sertifikasi Produk serta Unit Pengelola Pengujian dan Penilaian Kesesuaian Bahan dan Barang Teknik.

Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo mengatakan, ini merupakan penghargaan yang diterima Pemprov DKI Jakarta dua tahun berturut-turut untuk Kategori Pemerintah Daerah Dengan Penerapan Tata Kelola SPK, tahun 2023 pada level 2 sedangkan tahun 2024 pada level 3.

Ia menyampaikan, level 3 miliki rentang nilai 2,5 sampai 3,0 dengan tingkat maturitas perencanaan, pelaksanaan dan perbaikan berkelanjutan.

“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan terus berkomitmen menerapkan tata kelola SPK secara komprehensif untuk memperkuat kelembagaan infrastruktur mutu nasional dalam mencapai peningkatan daya saing dan perlindungan kesehatan, keselamatan dan keamanan serta pelestarian lingkungan hidup,” ujar Ratu, Kamis (21/11).

Ia menjelaskan, Tata Kelola SPK merupakan serangkaian proses, kebijakan dan aturan SPK yang mempengaruhi arah, pengelolaan, serta pengontrolan kegiatan SPK di organisasi.

“Tata Kelola SPK juga mencakup hubungan antara para pemangku kepentingan yang terlibat serta tujuan pengelolaan organisasi,” katanya.

Adapun kriteria penilaian meliputi:

1. Pengembangan standar

2. Penerapan standar

3. Learning and growth

4. Penilaian Kesesuaian dan Ketertelusuran Pengukuran.

BERITA TERKAIT
Pemprov DKI Jakarta Raih kembali 3 Penghargaan dari Kementerian Perdagangan

Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

Senin, 18 November 2024 4660

Tim P3DN DKI Diharapkan Konsisten Perkuat Komitmen Penggunaan Produk Dalam Negeri

Tim P3DN DKI Diharapkan Konsisten Perkuat Komitmen Penggunaan Produk Dalam Negeri

Rabu, 13 November 2024 1709

Pemprov DKI Raih Medali Emas dalam Bhumandala Award 2024

Pemprov DKI Raih Medali Emas dalam Bhumandala Award 2024

Selasa, 05 November 2024 1054

BERITA POPULER
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno memberikan keterangan di Balai Kota, Senin (22/12)

Perayaan Malam Tahun Baru di Jakarta Tanpa Kembang Api

Senin, 22 Desember 2025 980

Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 1285

Personel Satpol PP monitoring tempat keramaian

Satpol PP Bakal Awasi Larangan Pesta Kembang Api di Hotel dan Mal

Selasa, 23 Desember 2025 515

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1610

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 1275

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks