Rabu, 06 November 2024 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 802
(Foto: Istimewa)
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta berhasil menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih dua penghargaan nasional dari Kementerian Dalam Negeri dalam Rapat Koordinasi Nasional II (Rakornas) Dukcapil di Mataram, Nusa Tenggara Barat yang berlangsung 4 sampai 8 November 2024.
Dua kategori penghargaan yang diraih DKI Jakarta yakni Provinsi dengan Jumlah Penduduk Besar Atas Perekaman KTP-EL dan Identitas Kependudukan Digital Tertinggi, serta kategori pada Inovasi Gerakan Tertib Adminduk Melalui Kompetisi RT/RW se-Jakarta.
Penghargaan diserahkan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto.
“Kami ucapkan terima kasih atas segala kerja keras, serta sinergitas jajaran Dinas Dukcapil DKI Jakarta yang dengan ikhlas telah melayani warga Jakarta sepenuh hati sehingga menghasilkan prestasi yang tentunya akan menjadi motivasi untuk lebih baik lagi ke depannya,” ujar Budi Awaluddin, Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Rabu (6/11).
Pada kesempatan itu, Budi mengatakan, komitmen Dinas Dukcapil DKI Jakarta untuk menjaga marwah demokrasi dengan memberikan data kependudukan yang akurat.
“Hal ini guna menunjang Pilkada serentak 2024,” katanya.
Rakornas II yang mengusung tema ‘Akurasi Data Kependudukan untuk Dukung Suksesnya Pilkada Serentak 2024 dan Percepatan Transformasi Digital Nasional’ ini dihadiri sekitar 1.066 peserta, termasuk Plh Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Handayani Ningrum; Pj Gubernur NTB Hassanudin, Bupati dan Wali Kota se-Provinsi NTB serta Kepala Dinas Dukcapil dari seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia.
Bima Arya memastikan agar Dinas Dukcapil memberikan data yang akurat sehingga masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik dan terhindar dari kesalahan yang nantinya dapat menghambat proses demokrasi.
“Mari kita dukung percepatan transformasi digital nasional melalui integrasi data kependudukan sebagai data inti dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) agar dapat meningkatkan layanan publik yang efektif dan efisien,“ ucapnya.
Ia menambahkan, Rakornas ini menjadi kesempatan strategis untuk menyelaraskan kebijakan pusat dan daerah, khususnya dalam peningkatan kualitas layanan administrasi kependudukan di seluruh Indonesia.
"Dengan ini, Dukcapil berkomitmen mendukung terciptanya layanan publik yang lebih mudah, cepat, dan terintegrasi menuju Indonesia yang semakin maju dalam era digital," tandasnya.