Pemkot Jakpus Siap Kembangkan Peran Posyandu

Kamis, 10 Oktober 2024 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 952

Pemkot Jakpus Siap Sukseskan Pengembangan Peran Posyandu

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Pemerintah Kota Adminsitrasi Jakarta Pusat, menyatakan dukungan dan siap mengembangkan peran Posyandu melalui enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), seusai Permendagri Nomor 13 Tahun 2024.

"Dengan adanya pengembangan layanan posyandu, masyarakat bisa terpenuhi hak-haknya."

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat, Dhany Sukma mengatakan, dengan diterbitkannya Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, peran Posyandu telah berkembang, dari yang semula lebih banyak orientasi persoalan kesehatan menjadi enam standar pelayanan sebagai pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

Enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang dimaksud, yaitu Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Ketentraman, Ketertiban Umum, Perlindungan Masyarakat, dan Sosial.

"Artinya, ada enam urusan wajib terkait dengan pelayanan dasar yang harus dioptimalkan pencapaiannya. Baik di tingkat kelurahan, kecamatan sampai kota," tegasnya, Kamis (10/10).

Dhany yang menghadiri peluncuran pilot project Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) dengan Enam Bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta melalui zoom, di RPTRA Melati 3, Jalan Kampung Irian II, RT 02/06 Kelurahan Serdang, Kecamatan Kemayoran, juga meminta jajarannya bisa menyesuaikan diri dengan perubahan peran ini.

Dengan perubahan ini, dipastikan Dhany, bakal ada evaluasi peran yang perlu disinkronkan dengan kebijakan lainnya. Setelah itu juga akan ada turunan-turunan berupa pengaturan di tingkat daerah yang perlu diadaptasi sekaligus untuk menyempurnakan aktivitas dan peran dari posyandu ke depannya.

"Dengan adanya pengembangan layanan posyandu, masyarakat bisa terpenuhi hak-haknya. Sehingga perlu adanya peningkatan aktivitas dari para kader, tim, dan pembina," tambahnya.

Ketua TP PKK Kota Administrasi Jakarta Pusat, Ucu Jamilah, optimistis pelayanan masyarakat bisa teratasi dengan adanya Posyandu Enam Bidang SPM.

"SKPD lain bisa mengintervensi tidak hanya dari kesehatan saja, tetapi bagaimana lingkungannya, pendidikan, ketentraman, ketertiban, dan lain-lain," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 40 Balita Warga Gambir Akses Layanan Posyandu Mawar Kuning 1

40 Balita Warga Gambir Akses Layanan Posyandu Mawar Kuning 1

Senin, 23 September 2024 1930

Pj Ketua TP PKK Jakarta Luncurkan Percontohan Posyandu

Pj Ketua TP PKK Jakarta Luncurkan Percontohan Posyandu, Pertama di Indonesia

Kamis, 10 Oktober 2024 1282

 Posyandu Mawar Melati RW 01 Rawasari Jalani Verlap Lomba tingkat Nasional

Posyandu Mawar Melati Rawasari Jalani Verlap Lomba tingkat Nasional

Selasa, 03 September 2024 1052

BERITA POPULER
Pelabuhan muara angke rezap

Pemprov DKI Buka Mudik Gratis ke Kepulauan Seribu

Kamis, 05 Maret 2026 1783

Francine gang hijau malaka nur ist

Legislator Apresiasi Gang Hijau di Malaka Jaya

Kamis, 05 Maret 2026 1285

Transjakarta low entry blokm

Transjakarta Rute Blok M–Bandara Soetta Bakal Dilayani Metrotrans Low Entry

Kamis, 05 Maret 2026 963

Revitalisasi JPO sarinah rezap

Permudah Akses Disabilitas, Revitalisasi JPO Sarinah Diresmikan

Senin, 02 Maret 2026 1448

Segel padel jakut anita5

Dua Lapangan Padel di Jakarta Utara Disegel

Rabu, 04 Maret 2026 657

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks