Pemkot Jakpus Siap Kembangkan Peran Posyandu

Kamis, 10 Oktober 2024 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 969

Pemkot Jakpus Siap Sukseskan Pengembangan Peran Posyandu

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Pemerintah Kota Adminsitrasi Jakarta Pusat, menyatakan dukungan dan siap mengembangkan peran Posyandu melalui enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), seusai Permendagri Nomor 13 Tahun 2024.

"Dengan adanya pengembangan layanan posyandu, masyarakat bisa terpenuhi hak-haknya."

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat, Dhany Sukma mengatakan, dengan diterbitkannya Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, peran Posyandu telah berkembang, dari yang semula lebih banyak orientasi persoalan kesehatan menjadi enam standar pelayanan sebagai pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

Enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang dimaksud, yaitu Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Ketentraman, Ketertiban Umum, Perlindungan Masyarakat, dan Sosial.

"Artinya, ada enam urusan wajib terkait dengan pelayanan dasar yang harus dioptimalkan pencapaiannya. Baik di tingkat kelurahan, kecamatan sampai kota," tegasnya, Kamis (10/10).

Dhany yang menghadiri peluncuran pilot project Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) dengan Enam Bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta melalui zoom, di RPTRA Melati 3, Jalan Kampung Irian II, RT 02/06 Kelurahan Serdang, Kecamatan Kemayoran, juga meminta jajarannya bisa menyesuaikan diri dengan perubahan peran ini.

Dengan perubahan ini, dipastikan Dhany, bakal ada evaluasi peran yang perlu disinkronkan dengan kebijakan lainnya. Setelah itu juga akan ada turunan-turunan berupa pengaturan di tingkat daerah yang perlu diadaptasi sekaligus untuk menyempurnakan aktivitas dan peran dari posyandu ke depannya.

"Dengan adanya pengembangan layanan posyandu, masyarakat bisa terpenuhi hak-haknya. Sehingga perlu adanya peningkatan aktivitas dari para kader, tim, dan pembina," tambahnya.

Ketua TP PKK Kota Administrasi Jakarta Pusat, Ucu Jamilah, optimistis pelayanan masyarakat bisa teratasi dengan adanya Posyandu Enam Bidang SPM.

"SKPD lain bisa mengintervensi tidak hanya dari kesehatan saja, tetapi bagaimana lingkungannya, pendidikan, ketentraman, ketertiban, dan lain-lain," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 40 Balita Warga Gambir Akses Layanan Posyandu Mawar Kuning 1

40 Balita Warga Gambir Akses Layanan Posyandu Mawar Kuning 1

Senin, 23 September 2024 1994

Pj Ketua TP PKK Jakarta Luncurkan Percontohan Posyandu

Pj Ketua TP PKK Jakarta Luncurkan Percontohan Posyandu, Pertama di Indonesia

Kamis, 10 Oktober 2024 1339

 Posyandu Mawar Melati RW 01 Rawasari Jalani Verlap Lomba tingkat Nasional

Posyandu Mawar Melati Rawasari Jalani Verlap Lomba tingkat Nasional

Selasa, 03 September 2024 1104

BERITA POPULER
IMG 20260413 WA0103

KPKP Jakbar Pantau Hewan Liar di Permukiman Warga Jelambar

Senin, 13 April 2026 1118

IMG 20260412 WA0047

Wagub Rano Tekankan Nilai Persaudaraan dalam Perayaan Nyepi

Minggu, 12 April 2026 1359

IMG 20260413 WA0088

Warga RW 05 Rawa Terate Gencarkan Penanaman Pohon Produktif

Senin, 13 April 2026 932

Rano pasaman 2 ist

Rano Buka Peluang Kerja Sama Wisata Budaya DKI-Pasaman

Selasa, 14 April 2026 658

Pramono pelantikan pejabat rezap

Pramono Lantik 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Rabu, 15 April 2026 443

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks