Distribusi 8,3 Juta KTP DKJ Tunggu Keppres

Jumat, 19 Juli 2024 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 1134

 Distribusi 8,3 Juta KTP DKJ Tunggu Keppres

(Foto: doc)

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta telah menyiapkan sebanyak 8,3 juta blanko Kartu Tanda Kependudukan Elektronik (KTP-el) Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Ini dilakukan terkait dengan status Jakarta yang tidak akan menyandang status sebagai Ibu Kota Negara.

Ketersediaan blanko KTP DKJ-nya sudah aman

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan, pendistribusian KTP-el DKJ tidak menunggu program penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik warga yang tidak lagi tinggal di wilayah Jakarta rampung, melainkan dilakukan setelah keputusan presiden (Keppres) terkait pemindahan ibu kota diterbitkan.

“Tidak nunggu penonaktifan, tapi setelah Keputusan Presiden terkait pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur terbit kami bisa langsung lakukan. Ketersediaan blanko KTP-el DKJ sudah aman, jadi sedang nunggu Keppresnya untuk kemudian didistribusikan,” ujar Budi, Jumat (19/7).

Budi menyampaikan, nantinya warga Jakarta cukup membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK) saat melakukan penggantian KTP menjadi DKJ ke kantor Dukcapil terdekat. Ia menjelaskan, perubahan KTP ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi DKJ dan akan dilaksanakan secara bertahap.

Budi mengatakan, penggantian KTP elektronik dapat dilakukan bersama dengan pelayanan administrasi kependudukan yang sedang dimohonkan oleh masyarakat.

“Untuk penggantian KTP DKI Jakarta ke DKJ akan dilakukan secara bertahap. Pergantian akan diikuti dengan pergantian atas permohonan masyarakat seperti KTP hilang atau rusak,” ucapnya.

Budi menambahkan, warga tidak perlu menyesuaikan dokumen ke DKJ jika dokumen kependudukan sudah dicetak sebelum Keppres terbit.

"Untuk dokumen pencatatan sipil yang dicetak sebelum terbitnya keppres perubahan DKI Jakarta menjadi DKJ Jakarta maka tidak perlu melakukan penyesuaian atau perubahan dokumennya,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
 110 Pelajar SMKN 47 Manfaatkan Layanan Dukcapil

110 Pelajar SMKN 47 Jakarta Manfaatkan Layanan Jemput Bola Adminduk

Jumat, 12 Juli 2024 1295

92 Anak Panti Terima KIA dan Akta Lahir

92 Anak Panti Terima KIA dan Akta Lahir

Kamis, 11 Juli 2024 1336

Komisi A DPRD Gelar Kunker ke Dinas Dukcapil DKI Jakarta

Komisi A DPRD Gelar Kunker ke Dinas Dukcapil DKI

Senin, 24 Juni 2024 1868

BERITA POPULER
Tumpukan Sampah di TPS RW 10 Penggilingan Sudah Dibersihkan

Tumpukan Sampah di TPS RW 10 Penggilingan Tuntas Dibersihkan

Kamis, 08 Januari 2026 1516

 50 Kilogram Jagung Pulut Berhasil Dipanen dari Pulau Tidung Kecil

50 Kilogram Jagung Pulut Dipanen di Pulau Tidung Kecil

Rabu, 07 Januari 2026 1611

Kebakaran di lantai lima Tzu Chi School berhasil dipadamkan

Kebakaran Gedung Tzu Chi School Berhasil Dipadamkan

Senin, 12 Januari 2026 732

Sambut HUT ke-500, Jakarta Gelar Duel Clash of Legends di GBK

Laga El Clasico Legenda Real Madrid dan Barcelona akan Tersaji di Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 673

Proyek LRT Jakarta Fase 1B

Jakpro Konsisten Laksanakan Penugasan Strategis Sepanjang 2025

Kamis, 08 Januari 2026 1154

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks