Gelar Rapim, Ini Hasil Rekomendasi Bamus Suku Betawi 1982

Senin, 10 Juni 2024 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 1738

Gelar Rapim, Ini Hasil Rekomendasi Bamus Suku Betawi 1982

(Foto: Istimewa)

Badan Musyawarah (Bamus) Suku Betawi 1982 telah menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) dalam rangka mengawal Undang Undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ) dan persiapan jelang Pilkada 2024 di Hotel Tavia Herritage , Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Orang Betawi harus diberi peran untuk berpartisipasi dalam membangun kota Jakarta

Rapim dipimpin oleh Sekjen Bamus Suku Betawi 1982 yang juga Ketua Umum FORKABI, M Ihsan; Sekjen Forum Betawi Rempug (FBR), Danil Alhaz; unsur Dewan Perwakilan Daerah Bamus Suku Betawi 1982, MI Ridwan Boim dan Subhan Ansori dari unsur panitia pelaksana.

Ketua Umum Bamus Suku Betawi 1982, Zainuddin mengatakan, UU Nomor 2 tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta telah mengubah kedudukan Jakarta tidak lagi sebagai ibu kota, melainkan pusat perekonomian nasional, kota global dan kawasan aglomerasi.

"Pasal 31 UU No 2 tahun 2024 berisi tentang lembaga adat, prioritas pemajuan kebudayaan Betawi bersama kebudayaan lainnya. Serta untuk pertama kalinya dicantumkan dana abadi kebudayaan yang  memperjelas ditempatkan kedudukan strategis Kaum Betawi sebagai masyarakat adat sebagai putra asli daerah sekaligus penduduk inti Jakarta," ujar Zainuddin, dalam keterangan tertulis, Senin (10/6).

Sementara menurut Sekretaris Majelis Adat Bamus Suku Betawi 1982 sekaligus Ketua Umum Forum Betawi Rempug (FBR), KH Lutfi Hakim mengungkapkan, setelah ibu kota negara pindah, orang Betawi bisa menjadi tuan di kampung sendiri.

"Orang Betawi harus diberi peran untuk berpartisipasi dalam membangun kota Jakarta," ungkapnya.

Ia juga menuturkan, Rapim Bamus Suku Betawi 1982 menghasilkan rekomendasi internal yakni pembenahan tata kelola dan manajemen organisasi, serta rekomendasi eksternal di antaranya berisi tentang turunan UU DKJ, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Pilkada 2024.

Dikatakan Lutfi Hakim, dalam rangka memperkuat  keberadaan masyarakat Betawi sejak berlakunya UU DKJ No 2 Tahun 2024, Bamus Suku Betawi 1982 mengusulkan kepada pemerintah daerah dan pusat agar menempatkan budaya Betawi sebagai ciri khas provinsi dan pengembangan melalui badan usaha yang sah seperti cinderamata, kuliner, arsitektur, busana, batik dan mata pelajaran sekolah yang diperkuat dalam Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Gubernur (Pergub).

"Kedua, menempatkan dan melibatkan kader terbaik Betawi dalam pelaksanaan pembangunan baik dalam Kawasan Aglomerasi, Badan Layanan Aglomerasi, Lembaga, Badan usaha Daerah, beasiswa serta pengembangan usaha lainnya," paparnya.

Ia menambahkan, Bamus Suku Betawi 1982 meminta kepada partai politik di Jakarta mendorong kader Betawi terbaik dicalonkan menjadi Gubernur  atau Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Jakarta 2024 -2029.

BERITA TERKAIT
Bamus Suku Betawi 1982 Gelar Halalbihalal Ajak Kaum Betawi Solid

Gelar Halalbihalal, Bamus Suku Betawi 1982 Ajak Kaum Betawi Solid

Rabu, 01 Mei 2024 3546

Bamus Suku Betawi 1982 Siap Menyongsong Jakarta Sebagai Kota Global

Bamus Suku Betawi 1982 Siap Menyongsong Jakarta Sebagai Kota Global

Rabu, 25 Oktober 2023 6509

Majelis Adat Apresiasi Persiapan Mubes Bamus Betawi

Majelis Adat Apresiasi Persiapan Mubes Bamus Betawi

Rabu, 23 Agustus 2023 4649

Bamus Suku Betawi 1982 Siap Menyongsong Jakarta Sebagai Kota Global

Bamus Suku Betawi 1982 Siap Menyongsong Jakarta Sebagai Kota Global

Rabu, 25 Oktober 2023 6509

BERITA POPULER
80790596

TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 17 September 2026 2869

Kebakaran j65 jelambar jakbar budi

17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

Senin, 14 September 2026 1258

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Senin, 14 September 2026 1052

Gempa kepulauan seribu ist2

Gempa di Perairan Pulau Seribu Tidak Akibatkan Kerusakan

Sabtu, 12 September 2026 1194

IMG 20260917 WA0098

111 Kucing di Dua Pulau Sudah Disterilisasi dan Divaksin Rabies Gratis

Kamis, 17 September 2026 585

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks