Gelar Rapim, Ini Hasil Rekomendasi Bamus Suku Betawi 1982

Senin, 10 Juni 2024 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 1250

Gelar Rapim, Ini Hasil Rekomendasi Bamus Suku Betawi 1982

(Foto: Istimewa)

Badan Musyawarah (Bamus) Suku Betawi 1982 telah menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) dalam rangka mengawal Undang Undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ) dan persiapan jelang Pilkada 2024 di Hotel Tavia Herritage , Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Orang Betawi harus diberi peran untuk berpartisipasi dalam membangun kota Jakarta

Rapim dipimpin oleh Sekjen Bamus Suku Betawi 1982 yang juga Ketua Umum FORKABI, M Ihsan; Sekjen Forum Betawi Rempug (FBR), Danil Alhaz; unsur Dewan Perwakilan Daerah Bamus Suku Betawi 1982, MI Ridwan Boim dan Subhan Ansori dari unsur panitia pelaksana.

Ketua Umum Bamus Suku Betawi 1982, Zainuddin mengatakan, UU Nomor 2 tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta telah mengubah kedudukan Jakarta tidak lagi sebagai ibu kota, melainkan pusat perekonomian nasional, kota global dan kawasan aglomerasi.

"Pasal 31 UU No 2 tahun 2024 berisi tentang lembaga adat, prioritas pemajuan kebudayaan Betawi bersama kebudayaan lainnya. Serta untuk pertama kalinya dicantumkan dana abadi kebudayaan yang  memperjelas ditempatkan kedudukan strategis Kaum Betawi sebagai masyarakat adat sebagai putra asli daerah sekaligus penduduk inti Jakarta," ujar Zainuddin, dalam keterangan tertulis, Senin (10/6).

Sementara menurut Sekretaris Majelis Adat Bamus Suku Betawi 1982 sekaligus Ketua Umum Forum Betawi Rempug (FBR), KH Lutfi Hakim mengungkapkan, setelah ibu kota negara pindah, orang Betawi bisa menjadi tuan di kampung sendiri.

"Orang Betawi harus diberi peran untuk berpartisipasi dalam membangun kota Jakarta," ungkapnya.

Ia juga menuturkan, Rapim Bamus Suku Betawi 1982 menghasilkan rekomendasi internal yakni pembenahan tata kelola dan manajemen organisasi, serta rekomendasi eksternal di antaranya berisi tentang turunan UU DKJ, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Pilkada 2024.

Dikatakan Lutfi Hakim, dalam rangka memperkuat  keberadaan masyarakat Betawi sejak berlakunya UU DKJ No 2 Tahun 2024, Bamus Suku Betawi 1982 mengusulkan kepada pemerintah daerah dan pusat agar menempatkan budaya Betawi sebagai ciri khas provinsi dan pengembangan melalui badan usaha yang sah seperti cinderamata, kuliner, arsitektur, busana, batik dan mata pelajaran sekolah yang diperkuat dalam Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Gubernur (Pergub).

"Kedua, menempatkan dan melibatkan kader terbaik Betawi dalam pelaksanaan pembangunan baik dalam Kawasan Aglomerasi, Badan Layanan Aglomerasi, Lembaga, Badan usaha Daerah, beasiswa serta pengembangan usaha lainnya," paparnya.

Ia menambahkan, Bamus Suku Betawi 1982 meminta kepada partai politik di Jakarta mendorong kader Betawi terbaik dicalonkan menjadi Gubernur  atau Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Jakarta 2024 -2029.

BERITA TERKAIT
Bamus Suku Betawi 1982 Gelar Halalbihalal Ajak Kaum Betawi Solid

Gelar Halalbihalal, Bamus Suku Betawi 1982 Ajak Kaum Betawi Solid

Rabu, 01 Mei 2024 3120

Bamus Suku Betawi 1982 Siap Menyongsong Jakarta Sebagai Kota Global

Bamus Suku Betawi 1982 Siap Menyongsong Jakarta Sebagai Kota Global

Rabu, 25 Oktober 2023 6006

Majelis Adat Apresiasi Persiapan Mubes Bamus Betawi

Majelis Adat Apresiasi Persiapan Mubes Bamus Betawi

Rabu, 23 Agustus 2023 4097

Bamus Suku Betawi 1982 Siap Menyongsong Jakarta Sebagai Kota Global

Bamus Suku Betawi 1982 Siap Menyongsong Jakarta Sebagai Kota Global

Rabu, 25 Oktober 2023 6006

BERITA POPULER
Awan tebal menggelayut di langit Jakarta

BPBD Ingatkan Cuaca Ekstrem Beberapa Hari ke Depan

Kamis, 11 September 2025 2923

Website Produk RW Dinas Dukcapil Hadirkan Data Kependudukan

Website ‘Produk RW’ Hadirkan Data Kependudukan Hingga Tingkat RT

Jumat, 12 September 2025 2590

Rano Karno memberikan kata sambutan pada pembukaan Canisius Expo 2025

Rano Karno: Budaya Bisa Jadi Kekuatan Persatuan Jakarta

Sabtu, 13 September 2025 2216

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan komitmen Pemerintah

Pramono Minta Pekerjaan Galian Terkoordinasi

Kamis, 11 September 2025 2803

Acara Launching MPP Digital dan Diseminasi Penyampaian LKPM

UP PM-PTSP Duren Sawit Luncurkan MPP Digital

Kamis, 11 September 2025 2689

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks