Petugas Gabungan Gencarkan Penindakan Kendaraan Lawan Arus

Jumat, 23 Februari 2024 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 8821

 Petugas Gabungan Gencarkan Penindakan Kendaraan Lawan Arus

(Foto: Tiyo Surya Sakti)

Personel gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Ditlantas Polda Metro Jaya dan TNI melakukan pengamanan, pengawasan dan penindakan terhadap pengendara roda dua yang melawan arah di sejumlah ruas jalan di DKI Jakarta.

disesuaikan dengan potensi wilayah terjadinya pelanggaran lawan arah

Pengawasan dan penindakan dimulai 22 Februari 2024 dan akan dilakukan seterusnya secara rutin sebanyak dua kali sehari pada pagi dan sore hari untuk memastikan kelancaran dan ketertiban lalu lintas.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, kegiatan penindakan berlangsung dari pukul 07.30 sampai 10.00 WIB pada pagi hari dan pukul 16.00 sampai 18.00 pada sore hari yang dilakukan di beberapa lokasi di Jakarta.

“Pemilihan lokasi penindakan disesuaikan dengan potensi wilayah terjadinya pelanggaran lawan arah,” ujar Syafrin, Jumat (23/2).

Pada pelaksanaannya di hari pertama, tercatat total sebanyak 144 kendaraan roda dua melakukan aksi lawan arah dan dilakukan penindakan. Petugas menindak dengan mengenakan BAP (tilang) pada para pengendara kendaraan roda dua tersebut untuk menimbulkan efek jera.

Penindakan dilakukan di empat lokasi pada pagi hari yaitu, Jalan Wahid Hasyim, Jalan Johar, Jalan Kebon Sirih Timur Dalam dan Jalan Blora. Sebanyak 30 kendaraan roda dua yang melawan arah ditindak.

Sementara di sore hari, sebanyak 114 kendaraan yang melawan arah diberikan sanksi tilang oleh jajaran Kepolisian dengan lokasi sebagai berikut:

Jakarta Pusat (27 kendaraan)

• Jalan KH Mas Mansyur

• Jalan Kramat Bunder

• Jalan Gunung Sahari

• Jalan Karang Anyar

• Jalan Letjen Suprapto

• Jalan Kebon Sirih Timur

• Jalan Johar.

Jakarta Utara (7 kendaraan)

• Jalan Raya Cilincing.

Jakarta Selatan (25 kendaraan)

• Taman Setia Budi

• Jalan Rasuna Said

• Jalan Kalibata Raya

• Jalan Ciputat Raya.

Jakarta Barat (15 kendaraan)

• Ring Road Rawa Buaya

• Ring Road Pintu Air Cengkareng.

Jakarta Timur (40 kendaraan)

• Jalan Raya I Gusti Ngurah Rai

• Jalan Raya Bekasi

• Flyover Pondok Kopi

• Turunan Flyover Klender.

Syafrin menambahkan, upaya penindakan ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran dan kedisiplinan dalam berlalu lintas melalui kepatuhan akan rambu-rambu lalu lintas, petunjuk arah, serta petugas lalu lintas guna terciptanya kelancaran, keamanan dan keselamatan di jalan.

“Penindakan dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi ketertiban lalu lintas di jalan,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
100 Pekerja di Terminal Bus Kalideres Disosialisasikan HIV/AIDS

Pencegahan HIV/AIDS Disosialisasikan di Terminal Kalideres

Rabu, 21 Februari 2024 7471

 87 Kendaraan Terjaring Operasi Lintas Jaya di Jaktim

87 Kendaraan Terjaring Operasi Lintas Jaya di Jaktim

Jumat, 15 Desember 2023 8288

 55 Kendaraan Terjaring Operasi Lintas Jaya di Cakung

55 Kendaraan Terjaring Operasi Lintas Jaya di Cakung

Kamis, 05 Oktober 2023 6153

BERITA POPULER
Program magang disnakertrans gery ist3

1.000 Lulusan SMA Sederajat Ikut Program Pemagangan di 67 Perusahaan

Senin, 04 Mei 2026 886

Gubernur pramono danatara psel rezap

Pemprov DKI-Danantara Sepakat Bangun PSEL

Senin, 04 Mei 2026 809

Dinkes mayday monas desi

Dinkes DKI Siagakan Posko Kesehatan di Peringatan May Day 2026

Jumat, 01 Mei 2026 1186

RZA 0510

Pramono Pastikan Pemprov Hadir Dukung Pembangunan Keluarga

Senin, 04 Mei 2026 602

IMG 20260430 WA0117

Transjakarta-Kemnaker Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Sektor Transportasi Publik

Kamis, 30 April 2026 1126

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks