Penyeleweng KJP akan Dipublikasikan ke Media

Senin, 03 Agustus 2015 Reporter: Andry Editor: Lopi Kasim 7735

Penyalahgunaa Dana KJP Akan Dibuat Malu  di Media Massa

(Foto: Yopie Oscar)

Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menegaskan akan terus menjatuhkan sanksi keras kepada pihak yang menyalahgunakan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) untuk belanja keperluan non pendidikan.

Di Peraturan Gubernur (Pergub) KJP yang tidak untuk kepentingan pendidikan akan dihentikan

Tidak hanya itu, penyalahguna dana bantuan sosial pendidikan ini juga akan dipublikasi ke media massa untuk memberikan efek jera sekaligus malu di mata masyarakat umum.

"Di Peraturan Gubernur (Pergub) KJP yang tidak untuk kepentingan pendidikan akan dihentikan. Kita lagi lihat kasusnya dan lakukan pemanggilan. Bisa saja dilaporkan ke polisi," ujar Arie Budhiman, Kepala Dinas Pendidikan DKI, Senin (3/8).

Dikatakan Arie, selain mengunci anggaran KJP, kepada pemegang kartu tersebut, pihaknya juga berencana mempublikasikan pelakunya di media untuk membuat jera. Bersama dengan itu juga bakal digencarkan kembali sosialisasi tentang perubahan penggunaan KJP dengan sistem debit.

"‎Intinya dengan sanksi yang keras dan kita publikasikan, ini akan kapok. Orang-orang yang masih ingin mengambil uang KJP itu yang mau kita perbaiki," tuturnya.

Ditambahkan Arie, penggunaan dana KJP melalui sistem non cash atau debit selama ini terbukti efektif untuk mencegah penyimpangan di lapangan. Bila tak ada sistem tersebut,  monitoring terhadap 480 ribu siswa pemegang KJP akan sulit dilakukan.

‎"Yang pasti non tunai sangat efektif. Buktinya kita bisa tahu ada penyalahgunaan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Djarot Minta Penyalahguna Dana KJP Dipidana

Djarot Minta Penyalah Guna KJP Dipidanakan

Senin, 03 Agustus 2015 3513

Warga Penyalahguna KJP Terancam Dipolisikan

Warga Penyalahguna KJP Terancam Dipolisikan

Senin, 03 Agustus 2015 5967

Ahok Nilai Sistem KJP Sudah Tepat Sasaran

Ahok Nilai Sistem KJP Sudah Tepat Sasaran

Jumat, 31 Juli 2015 4625

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 926

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 948

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1726

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 996

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1167

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks