2.881 APK Langgar Aturan di Jakpus Dirapikan

Minggu, 28 Januari 2024 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 7979

 2.881 APK Membahayakan di Jakpus Dirapikan

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama perwakilan partai politik (Parpol) , didampingi jajaran Suku Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan Satpol PP Jakarta Pusat, telah menertibkan 2.881 alat peraga kampanye (APK) Pemilu yang melanggar ketentuan pemasangan di delapan wilayah kecamatan.

Sasarannya APK yang terpasang di JPO dan flyover (FO)

Ketua Bawaslu Jakarta Pusat, Christian Nelson Pangkey mengatakan, kegiatan merapikan APK digelar serentak sejak Jumat (26/1) hingga Sabtu (27/1) kemarin. 

Menurut Christian, kegiatan ini merujuk pada Surat Keputusan (SK) Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Nomor 363 perihal lokasi yang dilarang untuk memasang APK, seperti jalan penyeberangan orang (JPO), pembatas jalan, flyover, taman, sekolah, rumah ibadah dan  fasilitas kantor pemerintahan.

"Sasarannya APK yang terpasang di JPO dan flyover (FO) membahayakan pengguna jalan," katanya, Minggu (28/1).

Dijelaskan Christian, APK yang ditertibkan berupa spanduk, banner dan bendera dari para peserta Pemilu 2024. Saat ini sebagian besar APK yang tidak dibawa perwakilan Parpol itu masih diamankan pihaknya.

Dia menjabarkan, di wilayah Kecamatan Menteng ada 104 APK yang ditertibkan,  68 APK di Kecamatan Johar, 132 dari Kecamatan Senen dan 1.698 dari wilayah Kecamatan Sawa Besar.

Lalu sebanyak 67 APK dari wilayah Kecamatan Cempaka Putih, 131 APK dari Gambir, 564 APK dari Kecamatan Gambir dan 117 APK dari kawasan Kecamatan Kemayoran.

"Perwakilan dari peserta Pemilu bisa mengambil APK mereka di kami. Koordinasinya bisa melalui Panwascam masing-masing," ujarnya.

Kepala Suku Badan Kesbangpol Jakarta Pusat, Rachmat Hidayat mengatakan, Bawaslu bersama Panwascam sebelumnya sudah memberikan surat teguran untuk masing-masing parpol agar merapikan APK yang sudah rusak atau menganggu pengguna jalan. 

Diharapkannya, kegiatan perapian ini ditanggapi secara positif publik dan para peserta Pemilu.

“Saya harap teman-teman parpol dengan sadar dan sukarela membenahi APK yang melanggar aturan, sehingga ketertiban dan keindahan kota  ini tetap terjaga,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
 759 APK Ditertibkan di Ciracas

759 APK Pemilu Ditertibkan di Ciracas

Kamis, 25 Januari 2024 7277

Alat Peraga Kampanye Akan Ditertibkan Serentak Mulai Malam InI

Penertiban APK Serentak Digelar Mulai Malam Ini

Jumat, 19 Januari 2024 9921

 Dua Baliho Membahayakan Warga di Kampung Melayu Ditertibkan

Dua APK Pemilu di Kampung Melayu Ditertibkan

Senin, 22 Januari 2024 7399

BERITA POPULER
80790596

TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 17 September 2026 2877

Kebakaran j65 jelambar jakbar budi

17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

Senin, 14 September 2026 1259

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Senin, 14 September 2026 1054

Gempa kepulauan seribu ist2

Gempa di Perairan Pulau Seribu Tidak Akibatkan Kerusakan

Sabtu, 12 September 2026 1198

IMG 20260917 WA0098

111 Kucing di Dua Pulau Sudah Disterilisasi dan Divaksin Rabies Gratis

Kamis, 17 September 2026 585

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks