10 KJP Pelajar di Jakbar Dicabut

Minggu, 10 Desember 2023 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Erikyanri Maulana 7589

10 KJP Pelajar Dicabut di Jakbar

(Foto: Istimewa)

Suku Dinas (Sudin) Pendidikan Wilayah I dan II Jakarta Barat mencabut 10 Kartu Jakarta Pintar (KJP) selama periode Januari - November 2023. Tindakan tegas ini dilakukan karena pemilik KJP terlibat dan menjadi pelaku tawuran pelajar.

Kami cabut KJP-nya karena pelajar tersebut terlibat dan menjadi pelaku tawuran

Kepala Sudin Pendidikan Wilayah II Jakarta Barat, Junaedi yang juga sebagai Plt Kepala Sudin Pendidikan Wilayah I Jakarta Barat menuturkan, pencabutan 10 KJP dalam kurun waktu tersebut terdiri dari pelajar setingkat SMP dan SMA.

“Kami cabut KJP-nya karena pelajar tersebut terlibat dan menjadi pelaku tawuran,” ujar Junaedi, Minggu (10/12).

Menurut Junaedi, tindakan tegas ini diharapkan jadi pembelajaran bagi pelajar lainnya agar tidak terlibat aksi kekeresan seperti tawuran.

“Kami berharap ini jadi pembelajaran bagi siswa lainnya sehingga kasus kekerasan atau tawuran pelajar di Jakarta Barat bisa diminimalisir,” tandas Junaedi.

BERITA TERKAIT
Dewan Dukung Pencabutan KJP Siswa Terlibat Tawuran

Dewan Dukung Pencabutan KJP Siswa Terlibat Tawuran

Rabu, 08 Maret 2017 6257

Sekolah Diminta Teliti Data Penerima KJP

Sekolah Diminta Teliti Data Penerima KJP

Kamis, 04 Agustus 2016 3152

Salah Gunakan KJP Bumerang Bagi Pemegangnya

Salahgunakan KJP, Pemilik Terancam Sanksi Berlipat

Jumat, 18 Desember 2015 10519

BERITA POPULER
Program magang disnakertrans gery ist3

1.000 Lulusan SMA Sederajat Ikut Program Pemagangan di 67 Perusahaan

Senin, 04 Mei 2026 886

Gubernur pramono danatara psel rezap

Pemprov DKI-Danantara Sepakat Bangun PSEL

Senin, 04 Mei 2026 806

Dinkes mayday monas desi

Dinkes DKI Siagakan Posko Kesehatan di Peringatan May Day 2026

Jumat, 01 Mei 2026 1182

RZA 0510

Pramono Pastikan Pemprov Hadir Dukung Pembangunan Keluarga

Senin, 04 Mei 2026 602

IMG 20260430 WA0117

Transjakarta-Kemnaker Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Sektor Transportasi Publik

Kamis, 30 April 2026 1118

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks