DKI Berikan Honor Khusus TNI-Polri yang Diperbantukan

Rabu, 29 Juli 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Widodo Bogiarto 6631

Honor TNI Polri Hanya Untuk yang Diperbantukan

(Foto: doc)

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan, pemberian honor bagi TNI dan Polri hanya untuk yang diperbantukan. Penggunaannya juga sesuai dengan kebutuhan. Nilainya bervariasi antara Rp 200 ribu hingga Rp 250 ribu.

Untuk pimpinannya Rp 250 ribu, kalau anggotanya bisa RP 200 ribu

"Pemberian honor ini hanya untuk petugas yang diperbantukan. Misalnya di Dinas Perhubungan dan Transportasi yang membantu mengatur lalu lintas," kata Heru di Balaikota, Rabu (29/7).

Menurut Heru, selain Dinas Perhubungan dan Transportasi, beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang membutuhkan bantuan personel TNI dan Polri antara lain Satpol PP dan Dinas Kebersihan.

Dikatakan Heru, pemberian honor ini sebelumnya sudah ada, hanya nilainya saja yang ditambah. Sebelumnya nilai honor sebesar RP 100 ribu sampai Rp 125 ribu. Kemudian saat ini naik menjadi Rp 200 ribu hingga RP 250 ribu per hari.

"Untuk pimpinannya Rp 250 ribu, kalau anggotanya bisa RP 200 ribu," ujar Heru.

Kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Gubernur nomor 138 tahun 2015 yang mengatur tentang pemberian uang saku. Pergub tersebut ditandatangani pada tanggal 3 Maret 2015. Pasal ke-7 pergub tersebut mengatur biaya pemberian honorarium dianggarkan pada SKPD Pemprov DKI yang memiliki tugas dan fungsi pengamanan, penertiban, dan penjangkauan.

Selain honor, anggota TNI dan Polri juga akan mendapatkan uang makan paling banyak sebesar Rp 38.000 per hari untuk setiap orang. "Bisa diberikan nasi boks atau uangnya langsung," ucap Heru.

Mantan Walikota Jakarta Utara ini mengungkapkan, pemberian honor tersebut berlaku tidak hanya untuk jajaran TNI AD, tetapi juga di TNI AL dan TNI AU. Besarannya tetap sama, namun setiap angkatan harus ada MoU agar jelas terutama dalam pencairannya melalui rekening bank yang telah ditunjuk Pemprov DKI.

BERITA TERKAIT
Gaji TNI Polri, Ahok Berikan Syarat

Gaji TNI-Polri, Wajib Gunakan Bank DKI

Selasa, 28 Juli 2015 4422

Kodam Jaya Akan Terus Bantu Bersihkan Ciliwung

Ahok Kagum Kinerja TNI Bersihkan Ciliwung

Selasa, 28 Juli 2015 5417

Ahok Minta TNI dan Polri Tertibkan Parkir Liar

Ahok Minta TNI dan Polri Tertibkan Parkir Liar

Senin, 27 Juli 2015 6373

Hibah ke Kostrad untuk Pengamanan Pilkada 2017

Hibah ke Kostrad untuk Pengamanan Pilkada 2017

Jumat, 24 Juli 2015 5170

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 914

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 940

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1719

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 990

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1153

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks