439 Spanduk dan Bendera tak Berizin Ditertibkan di Senen

Jumat, 22 September 2023 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Andry 5373

 Ratusan Bendera Parpol dan Spanduk Ditertibkan di Senen

(Foto: Wuri Setyaningsih)

Ratusan bendera partai politik (parpol) dan spanduk tak berizin ditertibkan di tujuh ruas jalan di wilayah Senen, Jakarta Pusat.

Totalnya, ada 439 spanduk, banner dan bendera parpol

Kasatpol PP Kecamatan Senen, Aries Cahyadi mengatakan, selain tak berizin, spanduk dan bendera tersebut mengurangi estetika kota.

“Kami kerahkan 70 personel gabungan berikut lima kendaraan operasional dan satu truk,” katanya, Jumat (22/9).

Aries menyebutkan, tujuh ruas jalan yang menjadi lokasi penertiban meliputi Jalan Senen Raya, Jalan Kramat Raya, Jalan Salemba Raya, Jalan Letjen Suprapto, Jalan Pramuka Raya, Jalan Kwitang Raya dan Jalan Kramat IV.

“Totalnya, ada 439 spanduk, banner dan bendera parpol tak berizin yang sudah kita tertibkan," terangnya.

Menurut Aries, penertiban kali ini berjalan lancar dan aman. Karena didukung cuaca yang cerah, petugas tidak menemui kendala berarti di lapangan.

“Semua berjalan kondusif," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Kesbangpol Jakpus, pemasangan, Spanduk Pemilu

Puluhan Spanduk Sosialisasi Pemilu Dipasang di Jakpus

Rabu, 09 Agustus 2023 7295

Spanduk dan Bendera Parpol di Gelora Berhasil Ditertibkan

110 Spanduk dan Bendera tak Berizin di Gelora Ditertibkan

Kamis, 27 April 2023 1447

 Satpol PP Copot 120 Bendera Parpol di Flyover Matraman

Satpol PP Copot 120 Bendera Parpol di Flyover Matraman

Selasa, 13 Oktober 2015 7833

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 3357

Cuaca Hujan Jati jakarta bmkg

Hujan Merata Diprakirakan Basahi Jakarta Hari Ini

Senin, 02 Februari 2026 737

Cabai Pasar Induk Kramat Jati Otoy

BPS Catat DKI Alami Deflasi 0,23 Persen Selama Januari 2026

Senin, 02 Februari 2026 645

Kominfo Jakut Gandeng Jakut Hub Perkuat Literasi Digital Generasi Muda

Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

Selasa, 27 Januari 2026 1406

Masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) diperpanjang

Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

Kamis, 29 Januari 2026 1019

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks