Satpol PP Gelar Peningkatan Kapasitas PPNS di Lingkungan Pemprov DKI

Kamis, 21 September 2023 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 5572

Satpol PP Gelar Peningkatan Kapasitas PPNS di Lingkungan Pemprov DKI

(Foto: Istimewa)

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta menggelar kegiatan peningkatan kapasitas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun 2023 yang berlangsung di Hotel Lorin Sentul, Bogor, Jawa Barat pada 20-22 September.

dalam rangka peningkatan kinerja penegakkan hukum

Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Arifin mengatakan, kegiatan ini merupakan wujud implementasi dari Peraturan Perundang-undangan tentang peran serta pejabat PPNS dalam menegakan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah.

Dia menyampaikan, tujuan dari kegiatan ini untuk menambah wawasan pengetahuan tentang tugas dan fungsi PPNS yang dapat diterapkan secara bertanggungjawab dan profesional dalam lingkup tugas masing-masing.

"Sehingga masyarakat melihat bahwa aparatur PPNS Pemerintah DKI Jakarta hadir dalam setiap penegakan pelanggaran Perda maupun Perkada dan tidak terjadi pembiaran atas pelanggaran yang begitu masif yang menyangkut kehidupan masyarakat,” ujar Arifin, Kamis (21/9).

Arifin menjelaskan, pejabat PPNS memiliki pengaruh besar dalam proses penanganan perkara pidana sebagaimana diamanatkan dalam pasal 1 ayat 1 (1) dan Pasal 6 ayat 1 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana.

"Dalam pasal ini menyebutkan ada dua pejabat penyidik yaitu Pejabat Polisi Negara RI dan Pejabat Pegawai Negeri Sipil yang diberi wewenang khusus oleh undang-undang untuk melakukan penyidikan,” ucap Arifin.

Oleh karena itu menurutnya, diperlukan sinergitas dan komitmen bersama antara Pejabat PPNS pada Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi DKI Jakarta dan Pejabat PPNS pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mewujudkannya.

"Menjadi hal yang mutlak dilakukan dalam rangka sinkronisasi dan harus berkomitmen, untuk melakukan akselerasi dan konsolidasi serta melakukan inovasi dalam rangka peningkatan kinerja penegakkan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan," kata Arifin.

Dia menambahkan, pada tahun ini Sekretariat PPNS telah melakukan penguatan Regulasi terkait PPNS melalui Harmonisasi Draft Revisi Perda 3 Tahun 1986 tentang PPNS yang akan dibahas di DPRD DKI Jakarta untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) PPNS.

"Dengan adanya Perda PPNS ini semoga dapat membantu kinerja para penyidik baik di Satpol PP maupun di OPD lainnya. Khususnya terhadap perlindungan PPNS dari ancaman baik fisik maupun karena kebijakan,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
Ratusan Petugas Gabungan Tertibkan Bangunan Liar di Kawasan Royal Penjaringan

156 Bangunan Liar di Kawasan Royal Penjaringan Ditertibkan

Rabu, 20 September 2023 5039

Gerak Cepat Pemprov DKI Jakarta Atasi Aduan Warga

Gerak Cepat Pemprov DKI Jakarta Atasi Aduan Warga

Minggu, 17 September 2023 6893

 98 KDO Satpol PP Jaktim Ikuti Uji Emisi Kendaraan

98 Kendaraan Dinas Operasional Satpol PP Jaktim Diuji Emisi

Kamis, 14 September 2023 6965

 43 Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring di Jaktim

43 Pelanggar Perda Tibum di Jaktim Jalani Sidang Tipiring

Jumat, 15 September 2023 5835

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 9272

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3233

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3658

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 1949

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1517

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks