Dinas PMPTSP Percepat Penerbitan Perizinan dan Nonperizinan di Pasar

Selasa, 12 September 2023 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 4640

Dinas PMPTSP Percepat Penerbitan Perizinan dan Nonperizinan di Pasar

(Foto: Istimewa)

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Provinsi DKI Jakarta dan Perumda Pasar Jaya menjalin sinergi dalam rangka mempercepat penerbitan perizinan dan nonperizinan berusaha serta pengembangan potensi investasi di pasar.

akan ada kemudahan-kemudahan untuk mendapatkan akses

Kesepakatan sinergi ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kepala Dinas PMPTSP Provinsi DKI Jakarta, Benni Aguscandra dan Direktur Utama Perumda Pasar Jaya, Agus Himawan Widiyanto di Mal Pelayanan Publik Provinsi DKI Jakarta.

Benni mengatakan, melalui sinergi ini para pelaku usaha yang berada di pasar akan lebih mudah dalam mengurus legalitas usahanya berupa Nomor Induk Berusaha (NIB) dan perizinan lainnya.

“Ini penting karena merupakan bagian dari pelayanan Pasar Jaya kepada tenant-nya. Dengan adanya NIB nanti mungkin meningkat ke perizinan dan nonperizinan lainnya, banyak yang bisa tenant lakukan, akan ada kemudahan-kemudahan untuk mendapatkan akses terhadap pengembangan usaha bagi mereka,” ujar Benni, Selasa (12/9).

Benni menilai, NIB merupakan salah satu faktor penting dalam mendorong pelaku usaha untuk mengembangkan bisnisnya. Sebab, dengan perizinan usaha para pelaku UMKM memiliki legalitas dan kredibilitas yang dapat membuat usahanya naik kelas serta dipercaya oleh konsumen dan inevestor.

“Selain itu, dengan memiliki legalitas yang lengkap para pelaku usaha juga akan lebih mudah mendapatkan akses permodalan,” ucapnya.

Benni mengatakan, melalui penandatanganan Nota Kesepahaman ini akan dibentuk Kelompok Kerja (Pokja) yang akan menjadi ujung tombak dalam memastikan berbagai aspek perizinan, bukan hanya perizinan bidang UMKM melainkan Perizinan Bangunan; Persetujuan Lingkungan; Perizinan Berusaha dan Perparkiran dan Pengembangan Potensi Investasi.

“Dengan begitu, kolaborasi yang dijalankan dapat berjalan secara efektif dan efisien. Kemudian akan ada beberapa Pokja yang disiapkan untuk memberikan solusi kemudahan berusaha dan perizinan, nanti kita lihat karakter dari berbagai pasar,” urai Benni.

Dia berharap, selain dapat mempercepat penerbitan perizinan dan nonperizinan berusaha bagi masyarakat dan para pelaku usaha, penandatanganan Nota Kesepahaman ini juga dapat mengembangkan potensi investasi pada pasar yang dikelola Perumda Pasar Jaya.

Dia menilai, kontribusi Pasar Jaya terhadap perekonomian Jakarta terus meningkat. Tentunya hal ini akan menjadi inovasi baru dalam upaya mempercepat penerbitan perizinan dan nonperizinan.

“Sinergisitas ini sesuai dengan arahan Pj Gubernur DKI Jakarta, Bapak Heru Budi Hartono, untuk menjadikan pasar sebagai motor penggerak ekonomi yang tangguh dan berdaya saing dengan menghadirkan lebih banyak inovasi yang dapat terus mendorong lahirnya Para Pelaku Usaha yang naik kelas dan berhasil di Jakarta. Sukses Jakarta untuk Indonesia,” tandas Benni.

BERITA TERKAIT
Realisasi PMDN DKI Jakarta Semester I Tertinggi se-Nasional

Realisasi PMDN DKI Jakarta Semester I Tertinggi se-Nasional

Selasa, 05 September 2023 5504

Dinas PMPTSP, Gerai Pelayanan Publik, Stasiun MRT Blok A

Dinas PMPTSP Buka Gerai Pelayanan Publik di Stasiun MRT Blok A

Jumat, 11 Agustus 2023 6649

Pemprov DKI Tawarkan 10 Proyek Potensial di JIF 2023

Pemprov DKI Tawarkan 10 Proyek Potensial di JIF 2023

Jumat, 14 Juli 2023 5699

BERITA POPULER
Gub pramono Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu rezap

Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

Jumat, 30 Oktober 2026 7096

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 4786

Mobil patah as budi

Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

Senin, 02 November 2026 1754

PJLP dki dok

Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

Jumat, 30 Oktober 2026 2430

Binamarga penertiban kabel udara sunter jakut jati

5,6 Kilometer Kabel Udara di Tanjung Priok Dipindah ke SJUT

Senin, 02 November 2026 955

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks