Dinas Parekraf DKI Musnahkan Ribuan Berkas Arsip

Senin, 04 September 2023 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 3815

Dinas Parekraf DKI Jakarta Musnahkan 1356 Berkas Arsip

(Foto: Istimewa)

Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta melakukan pemusnahan ribuan berkas arsip dalam rangka mengurangi jumlah seiiring berlangsungnya kegiatan administrasi.

Serta menghindari terjadinya penumpukan di setiap ruangan

Kepala Dinas Parekraf DKI Jakarta, Andhika Permata mengatakan, pihaknya melakukan penyusutan arsip dengan memusnahkan untuk mengurangi jumlah berkas.

Adapun pemusnahan arsip bertujuan mengurangi jumlah volume yang sudah tidak memiliki nilai guna.

"Serta menghindari terjadinya penumpukan di setiap ruangan," ujar Andhika Permata, dalam keterangan tertulis, Senin (4/9).

Ia mengungkapkan, rincian kegiatan pemusnahan di unit Kerasipan Dinas Parekraf DKI Jakarta pada pencipta arsip yang retensinya di bawah 10 tahun ditetapkan oleh pimpinan pencipta atau penyelenggara Pemerintah Daerah setelah mendapatkan pertimbangan tertulis panitia penilai dan persetujuan tertulis Gubernur.

"Dinas Parekraf DKI Jakarta telah melaksanakan kegiatan penilaian arsip pada bulan Oktober 2022," ungkapnya.

Dinas Parekraf, lanjut Andhika, juga telah mendapatkan persetujuan tertulis kepala daerah  berdasarkan surat Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 464/KA 02.04 perihal persetujuan pemusnahan arsip pada tanggal 15 Agustus 2023.

Ia menjelaskan, arsip yang akan dimusnahkan sebanyak 1.356 yang diperoleh dalam kurun waktu selama tahun 2011 hingga 2017.

“Kegiatan pemusnahan arsip wajib disaksikan oleh unsur Inspektorat dan Bagian Hukum sebagai pengawas, unsur lembaga kearsipan daerah dan Unit Pencipta Arsip," jelasnya.

Ia menambahkan, hasil kegiatan pemusnahan nantinya wajb dibuatkan Berita Acara Pemusnahan dan didokumentasikan serta dilaporkan kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

”Keseluruhan hasil yang tercipta dari kegiatan ini menjadi arsip vital yang harus terus disimpan oleh Pencipta Arsip selama Dinas Parekraf DKI Jakarta masih berjalan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Dispusip DKI Jakarta, Pelatihan, Pengelolaan, Arsip, Non-kertas

Pegawai Dispusip Dibekali Pelatihan Pengelolaan Arsip Non-Kertas

Jumat, 01 September 2023 4943

156 Peserta Ikuti Gerakan Sadar Tertib Arsip di Lingkungan Kota Jaktim

Gerakan Sadar Tertib Arsip di Jaktim Diikuti 156 Peserta

Senin, 28 Agustus 2023 3932

Dinas Pusip Apresiasi Peluncuran Buku Anak di TIM

Dinas Pusip Apresiasi Peluncuran Buku Anak di TIM

Minggu, 13 Agustus 2023 4307

 100 Peserta Ikuti Pengelola Kearsipan Sekolah

Bimtek Pengelolaan Arsip Sekolah di Jakpus Diikuti 100 Peserta

Selasa, 22 Agustus 2023 6512

Tenaga Ahli KI DKI Jakarta Ikuti Bimtek Pengelolaan Arsip Dinamis

Tenaga Ahli KI DKI Ikuti Bimtek Pengelolaan Arsip Dinamis

Selasa, 08 Agustus 2023 4280

BERITA POPULER
IMG 20260214 113057

Petugas Gabungan di Matraman Razia Miras Jelang Ramadan

Sabtu, 14 Februari 2026 1139

PSX 20260215 173611

Festival Bandeng Rawa Belong Diminati Wisatawan

Minggu, 15 Februari 2026 807

Cuaca berawan tebal dok

Cuaca Jakarta Diprakirakan Berawan Tebal Hingga Hujan Ringan

Minggu, 15 Februari 2026 803

PSX 20260215 175844

Ini Juara Festival Film Pelajar Jakarta Pusat

Minggu, 15 Februari 2026 707

Transjakarta 1e blok m pondok labu jati2

Transjakarta Berduka, Dukung Proses Penyelidikan Kecelakaan di Pondok Labu

Jumat, 13 Februari 2026 1155

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks