Warung Penjual Miras di Cempaka Putih Barat Ditutup

Senin, 21 Agustus 2023 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Andry 3517

Pemkot Jakpus, Tutup, Warung Kelontong, Minuman Beralkohol

(Foto: Istimewa)

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat menutup warung kelontong yang menjual minuman keras (miras) di wilayah RT 11/02, Cempaka Putih Barat, Cempaka Putih.

Pemilik warung awalnya tidak mengaku

Asisten Pemerintahan Jakarta Pusat, Denny Ramdany mengatakan, warung kelontong di lokasi sudah berkali-kali diberikan teguran karena kedapatan menjual miras tanpa izin.

"Pemilik warung awalnya tidak mengaku Namun kita tetap masuk dan periksa. Hasilnya ada 36 botol minuman beralkohol,” katanya, Senin (21/8).

Denny menuturkan, botol miras yang ditemukan langsung disita. Bersama dengan itu, pihaknya sekaligus menutup warung tersebut sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

“Totalnya ada 35 personel gabungan yang dikerahkan dalam penindakan ini," ungkapnya.

Ia mengimbau warga di wilayahnya agar ikut serta membantu mencegah peredaran miras dengan cara melaporkan langsung ke kantor kelurahan atau melalui aplikasi JAKI.

"Kita ada 14 kanal aduan yang dapat dimanfaatkan warga untuk melapor,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
Satpol PP Kebayoran Baru Amankan 23 Botol Miras

Satpol PP Kebayoran Baru Amankan 23 Botol Miras

Sabtu, 01 April 2023 2679

Empat Warung Pulau Kelapa Aman dari Edaran Produk Kedaluwarsa dan Miras

Razia Miras dan Produk Kedaluwarsa Digelar di Pulau Kelapa

Selasa, 11 April 2023 1356

Satpol PP DKI Sita Ribuan Botol Minuman Beralkohol Ilegal

1.627 Miras Ilegal Berhasil Diamankan Satpol PP DKI

Senin, 27 Maret 2023 2282

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 3418

Cuaca Hujan Jati jakarta bmkg

Hujan Merata Diprakirakan Basahi Jakarta Hari Ini

Senin, 02 Februari 2026 737

Cabai Pasar Induk Kramat Jati Otoy

BPS Catat DKI Alami Deflasi 0,23 Persen Selama Januari 2026

Senin, 02 Februari 2026 646

Kominfo Jakut Gandeng Jakut Hub Perkuat Literasi Digital Generasi Muda

Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

Selasa, 27 Januari 2026 1407

Masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) diperpanjang

Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

Kamis, 29 Januari 2026 1021

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks