Bangunan Liar di TPU Karet Bivak akan Ditertibkan

Kamis, 09 Juli 2015 Reporter: Andry Editor: Agustian Anas 4070

Bangunan Liar di TPU Karet Bivak akan Ditertibkan

(Foto: Andry)

Bangunan liar yang berdiri di areal Tempat Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak, Tanah Abang, Jakarta Pusat akan ditertibkan usai Lebaran. Sebab, bangunan yang difungsikan sebagai warung tersebut dinilai telah membuat lahan sekitar makam menjadi kotor.

Habis Lebaran, kita akan tertibkan, karena mereka tidak bisa menjaga kebersihan

"Habis Lebaran, kita akan tertibkan, karena mereka tidak bisa menjaga kebersihan‎," ujar Ratna Diah Kurniati, Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, saat meninjau TPU tersebut, Kamis (9/7).

Dari TPU Karet Bivak, Ratna berserta romobongan ‎melanjutkan peninjauan ke TPU Menteng Pulo, Jakarta Selatan. Di areal makam seluas 41,3 hektar tersebut, mantan Kepala Suku Dinas Pertamanan Jakarta Pusat ini kembali ‎kecewa karena melihat adanya sampah dan bangunan liar.

‎"Kondisinya kurang lebih sama dengan TPU Karet Bivak. Saya akan buat teguran ke masing-masing kasudin-nya. Karena pengelolaan taman makam menjadi tanggung jawab mereka," tegasnya.

BERITA TERKAIT
 Kadis Pertamanan Geram Lihat Sampah di TPU Karet Bivak

Kadis Taman Geram TPU Karet Bivak Kotor

Kamis, 09 Juli 2015 5019

 TPU Karet Bivak Marak Sampah & PKL

TPU Karet Bivak Marak Sampah & PKL

Selasa, 23 Juni 2015 4236

 TPU Karet Bivak Kotor, Kasudin akan Ditegur

TPU Karet Bivak Kotor, Kasudin akan Ditegur

Kamis, 09 Juli 2015 4081

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 843

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 890

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1675

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 950

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1089

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks