Pemkot Jakbar Gelar Penandatanganan BAST Kewajiban Fasos Fasum

Selasa, 13 Juni 2023 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Erikyanri Maulana 2104

Pemkot Jakbar Terima SIPPT Dari Sebelas Pengembang

(Foto: TP Moan Simanjuntak)

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat menggelar Penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Kewajiban Fasilitas Sosial Fasilitas Umum (Fasos Fasum) dari Pemegang izin Pemanfaatan Ruang kepada Pemprov DKI Jakarta, di Ruang Wijaya Kusuma, Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Selasa (13/6).

Untuk hari ini ada lebih kurang Rp 1,2 triliun yang sudah kami realisasikan

Penandatanganan disaksikan Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto, perwakilan Kejaksaan Negeri, Kantor Pertanahan Jakbar dan unit terkait lainnya.

Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto mengungkapkan, realisasi penagihan kewajiban fasos fasum tahun ini hingga Triwulan II (Juni 2023) di Jakarta Barat dari Pemegang izin Pemanfaatan Ruang atau pengembang kepada Pemprov DKI mencapai Rp 1,2 triliun. Aset tersebut selanjutnya diserahkan ke Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta.

"Untuk hari ini ada lebih kurang Rp 1,2 triliun yang sudah kami realisasikan dan selanjutnya akan diserahkan kepada Pemprov DKI dalam hal ini BPAD untuk mengelola pemanfaatannya kepada masing-masing SKPD/UKPD agar nanti bisa dilakukan pemeliharaan," ujar Uus.

Ia menegaskan, pihaknya terus mendesak para pengembang agar segera menyerahkan kewajibannya, sehingga terkait kewajiban para pengembang segera tuntas. Uus menambahkan, lahan/aset yang diserahkan dari pengembang kepada Pemrov itu sudah ada peruntukanya dan untuk fasos fasum.

Sementara itu, Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Barat, Indra Patrianto selaku Tim Pengendalian dan Pengawasan Pembangunan Wilayah (TP3W) Jakarta Barat, mengungkapkan sejak Oktober 2016 hingga Desember 2022, Wali Kota Jakarta Barat telah melaksanakan sebanyak 130 BAST dengan luas lahan yang sudah diterima sekitar 2,5 juta meter persegi dengan nilai total asset mencapai Rp 23,9 triliun.

Sedangkan untuk realisasi target penagihan kewajiban fasos fasum sampai Triwulan II (Juni 2023), yakni serah terima lahan seluas sekitar 119 ribu meter persegi dan serah terima konstruksi sekitar 315 ribu meter persegi. Total realisasi nilai aset keduanya mencapai Rp 1,2 triliun.

“Capaian tersebut merupakan hasil kerja keras dan koordinasi yang solid Tim TP3W Jakarta Barat. Untuk ke depan diharapkan hasil tersebut dapat dipertahankan atau bahkan ditingkatkan,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
TP3W Jaktim Upayakan Penyerahan Kewajiban Fasos Fasum 4 Perusahan

TP3W Jaktim Targetkan BAST Fasos Fasum Empat Perusahan Dilakukan Juli

Senin, 22 Mei 2023 2289

KI DKI Lakukan Visitasi Kepada Dinas PMPTSP

KI DKI Visitasi ke Kantor Dinas PM-PTSP

Senin, 12 Juni 2023 2173

Heru Apresiasi Pengembang yang Penuhi Kewajiban Fasos Fasum

Pj Gubernur Heru Apresiasi Pengembang Penuhi Kewajiban Fasos Fasum

Kamis, 06 April 2023 7132

BERITA POPULER
Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 830

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1570

Pramono memberikan sambutan saat peluncuran pelatihan Gig Economy bagi Gen Z

Pramono Dukung Pengembangan Ekonomi Digital dan Kreativitas Anak Muda Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 843

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 929

Satu unit ekskavator melakukan pengerukan saluran penghubung Pulo di Jalan Raya Pasar Minggu

Pengerukan Saluran Phb Pulo Ditarget Kelar Sebulan

Minggu, 14 Desember 2025 1519

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks