KI DKI Gelar FGD Optimalisasi E-Monev Badan Publik Tahun 2023

Selasa, 30 Mei 2023 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 1718

KI DKI JKT Gelar Focus Group Discussion emonev 2023

(Foto: Folmer)

Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta menggelar Focus Gorup Discussion (FGD) tentang optimalisasi monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik.

E-monev yang akan dilaksanakan oleh KI DKI Jakarta tahun ini diharapkan lebih optimal

Ketua KI Provinsi DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat mengatakan, optimalisasi monitoring dan evaluasi (E-Monev) Badan Publik DKI Jakarta sebagai momentum transformasi layanan informasi publik dari tahun ke tahun harus lebih meningkat.

"Monev yang digelar rutin setiap tahun bertujuan menilai sejauh mana badan publik menjalankan kewajiban layanan informasi publik kepada masyarakat," ujar Harry Ara dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30/5).

Ia menjelaskan, pelaksanaan monev 2023 ditingkatkan dari sisi teknis dan indikator penilaian bisa lebih cermat, tepat dan confident sebagaimana mestinya.

Untuk itu, KI DKI Jakarta sebagai lembaga independen yang lahir dari UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) bertugas melaksanakan monev keterbukaan informasi di seluruh Badan Publik Provinsi DKI Jakarta.

“E-monev yang akan dilaksanakan oleh KI DKI Jakarta tahun ini diharapkan lebih optimal, menilai lebih tepat dan confident," jelasnya.

Sementara praktisi KIP serta Ketua KIP 2011 - 2013, Abdul Rahman Mamun memaparkan, monev digelar tidak sekadar tradisi atau seremonial, melainkan memiliki impact keterbukaan informasi yang dirasakan warga Jakarta.

Alhasil, menurut Abdul, ada tiga hal yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan monev, yakni Komisi Informasi sebagai pelaksana lebih progresif mengikuti perubahan zaman.

"Kedua, monev bagi Badan Publik sebagai rapor komitmen sehingga memiliki perhatian dan mendorong layanan informasi berkualitas. Dan ketiga, publik diberikan ruang partisipasi dan kolaborasi menilai badan publik," tuturnya.

Sekadar diketahui pelaksanaan monev KI DKI Jakarta dari tahun ke tahun mengalami peningkatan dari sisi partisipasi badan publik.

Tercatat pada tahun 2022, sebanyak 126 dari 163 Badan Publik mengembalikan Self Assesment Quistionnaire (SAQ). Ke-126 Badan Publik dari 16 Kategori meliputi Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD), BUMD, RSUD, Lembaga Penegak Hukum (Kepolisian, Pengadilan, Kejaksaan), Partai Politik, Kecamatan, Kelurahan dan Sekolah (SMA/SMP ) di wilayah Provinsi DKI Jakarta.

BERITA TERKAIT
Gandeng ICW, KI DKI Gelar Pelatihan Advokasi Kebijakan Publik

Gandeng ICW, KI DKI Adakan Pelatihan Advokasi Kebijakan Publik

Jumat, 26 Mei 2023 1241

KI Provinsi DKI Jakarta Lakukan Visitasi dan Kunker ke Cempaka Putih

KI Provinsi DKI Kunker ke Kecamatan Cempaka Putih

Senin, 03 April 2023 2055

Gelar Kegiatan Peringatan ke-8, KI Minta Presiden RI Tetapkan HAKIN

Widyastuti Raih Anugerah Upakarti Anindya Tinarbuka 2023

Rabu, 17 Mei 2023 1846

KI DKI

KI DKI Terus Dorong Implementasi Keterbukaan Informasi Pubik

Rabu, 17 Mei 2023 1566

KI Provinsi DKI Kunjungi SMAN 26 Tebet

KI Provinsi DKI Kunjungi SMAN 26 Tebet

Senin, 13 Maret 2023 1929

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469476

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309174

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261389

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196953

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194734

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik