KI DKI Gelar FGD Optimalisasi E-Monev Badan Publik Tahun 2023

Selasa, 30 Mei 2023 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 2055

KI DKI JKT Gelar Focus Group Discussion emonev 2023

(Foto: Folmer)

Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta menggelar Focus Gorup Discussion (FGD) tentang optimalisasi monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik.

E-monev yang akan dilaksanakan oleh KI DKI Jakarta tahun ini diharapkan lebih optimal

Ketua KI Provinsi DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat mengatakan, optimalisasi monitoring dan evaluasi (E-Monev) Badan Publik DKI Jakarta sebagai momentum transformasi layanan informasi publik dari tahun ke tahun harus lebih meningkat.

"Monev yang digelar rutin setiap tahun bertujuan menilai sejauh mana badan publik menjalankan kewajiban layanan informasi publik kepada masyarakat," ujar Harry Ara dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30/5).

Ia menjelaskan, pelaksanaan monev 2023 ditingkatkan dari sisi teknis dan indikator penilaian bisa lebih cermat, tepat dan confident sebagaimana mestinya.

Untuk itu, KI DKI Jakarta sebagai lembaga independen yang lahir dari UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) bertugas melaksanakan monev keterbukaan informasi di seluruh Badan Publik Provinsi DKI Jakarta.

“E-monev yang akan dilaksanakan oleh KI DKI Jakarta tahun ini diharapkan lebih optimal, menilai lebih tepat dan confident," jelasnya.

Sementara praktisi KIP serta Ketua KIP 2011 - 2013, Abdul Rahman Mamun memaparkan, monev digelar tidak sekadar tradisi atau seremonial, melainkan memiliki impact keterbukaan informasi yang dirasakan warga Jakarta.

Alhasil, menurut Abdul, ada tiga hal yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan monev, yakni Komisi Informasi sebagai pelaksana lebih progresif mengikuti perubahan zaman.

"Kedua, monev bagi Badan Publik sebagai rapor komitmen sehingga memiliki perhatian dan mendorong layanan informasi berkualitas. Dan ketiga, publik diberikan ruang partisipasi dan kolaborasi menilai badan publik," tuturnya.

Sekadar diketahui pelaksanaan monev KI DKI Jakarta dari tahun ke tahun mengalami peningkatan dari sisi partisipasi badan publik.

Tercatat pada tahun 2022, sebanyak 126 dari 163 Badan Publik mengembalikan Self Assesment Quistionnaire (SAQ). Ke-126 Badan Publik dari 16 Kategori meliputi Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD), BUMD, RSUD, Lembaga Penegak Hukum (Kepolisian, Pengadilan, Kejaksaan), Partai Politik, Kecamatan, Kelurahan dan Sekolah (SMA/SMP ) di wilayah Provinsi DKI Jakarta.

BERITA TERKAIT
Gandeng ICW, KI DKI Gelar Pelatihan Advokasi Kebijakan Publik

Gandeng ICW, KI DKI Adakan Pelatihan Advokasi Kebijakan Publik

Jumat, 26 Mei 2023 1358

KI Provinsi DKI Jakarta Lakukan Visitasi dan Kunker ke Cempaka Putih

KI Provinsi DKI Kunker ke Kecamatan Cempaka Putih

Senin, 03 April 2023 2206

Gelar Kegiatan Peringatan ke-8, KI Minta Presiden RI Tetapkan HAKIN

Widyastuti Raih Anugerah Upakarti Anindya Tinarbuka 2023

Rabu, 17 Mei 2023 2085

KI DKI

KI DKI Terus Dorong Implementasi Keterbukaan Informasi Pubik

Rabu, 17 Mei 2023 1775

KI Provinsi DKI Kunjungi SMAN 26 Tebet

KI Provinsi DKI Kunjungi SMAN 26 Tebet

Senin, 13 Maret 2023 2053

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 3529

Cuaca Hujan Jati jakarta bmkg

Hujan Merata Diprakirakan Basahi Jakarta Hari Ini

Senin, 02 Februari 2026 737

Cabai Pasar Induk Kramat Jati Otoy

BPS Catat DKI Alami Deflasi 0,23 Persen Selama Januari 2026

Senin, 02 Februari 2026 646

Kominfo Jakut Gandeng Jakut Hub Perkuat Literasi Digital Generasi Muda

Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

Selasa, 27 Januari 2026 1409

Masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) diperpanjang

Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

Kamis, 29 Januari 2026 1024

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks