Usai Lebaran, Bangunan di Areal TPU Sentiong Ditertibkan

Selasa, 07 Juli 2015 Reporter: Izzudin Editor: Lopi Kasim 4720

Bangunan Dan Gubuk Liar Di TPU Pasar Minggu Akan Ditertibkan Usai Lebaran.

(Foto: doc)

Sebanyak tiga rumah semi permanen, sepuluh gubuk yang memperluas halaman di sekitar areal tempat pemakaman umum (TPU) Sentiong yang berada di unit Buddha, tepatnya di RW 02, Kelurahan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, akan ditertibkan. Selain mengganggu makam, bangunan tersebut juga telah melanggar Perda No 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Kita akan tertibkan karena berdiri di atas lahan yang merupakan aset Distankam DKI Jakarta

"Ada rumah yang menambah bangunan permanen dan gubuk liar yang melanggar ketertiban umum," kata Heriyanto, Camat Pasar Minggu, Selasa (7/7).

Menurut Heriyanto, bangunan dan gubuk liar yang berdiri di pinggir Jalan Kompleks Bea Cukai, tersebut telah berdiri selama tiga tahun.

"Kita akan tertibkan karena berdiri di atas lahan yang merupakan aset Distankam DKI Jakarta," ucapnya.

Sementara itu, Kasudin Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Selatan, Suzi Marzitawati mengatakan, hal itu sudah dirapatkan pada tingkat dinas dan akan ditertibkan setelah Lebaran.

BERITA TERKAIT
2 Bangunan Langgar IMB di Jaksel Dibongkar

2 Bangunan Langgar IMB di Jaksel Dibongkar

Selasa, 07 Juli 2015 3509

DKI Targetkan Ambil Alih Lahan Wisma Atlet Akhir Bulan Ini

Akhir Juli, Target Lahan Wisma Atlet Diserahkan

Selasa, 07 Juli 2015 4199

Pembangunan Jalan Inspeksi KBB Mangkrak

Pembangunan Jalan Inspeksi KBB Mangkrak

Senin, 06 Juli 2015 4458

Bangunan 4 Lantai di Kemayoran Dibongkar

Bangunan 4 Lantai di Kemayoran Dibongkar

Rabu, 22 Oktober 2014 4299

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 819

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 872

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1665

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 931

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 662

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks