Kamis, 03 April 2014
Reporter: Agustian Anas, Suriaman Panjaitan
Editor: Agustian Anas
3172
(Foto: doc)
Sebanyak 1.578 kendaraan bermotor terjaring razia parkir liar yang digelar Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat sejak Januari hingga Maret 2014. Rinciannya, 430 unit mobil dan 548 sepeda motor.
Dari jumlah itu, 488 unit kendaraan roda empat dikenakan sanksi tilang dan 10 unit kendaraan diderek, 38 unit kendaraan digembok rodanya, 39 unit sepeda motor diangkut memakai jaring, serta 25 unit bus distop operasinya.
Mayoritas kendaraan yang terjaring di sekitar pusat perbelanjaan atau tempat nongkrong seperti di kawasan Menteng, Cikini, Tanah Abang, dan Roxy.
"Sebagian besar kendaraan yang terjaring merupakan pengunjung pusat perbelanjaan yang memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan," ujar Harlem Simanjuntak, Kepala Seksi Operasi Sudin Perhubungan Jakarta Pusat, Kamis (3/4).
Operasi penertiban parkir liar rutin dilakukan setiap hari. Sebanyak 20 petugas mulai pukul 09.00 pagi hingga pukul 13.00 siang diterjunkan di delapan kecamatan di Jakarta Pusat.
BERITA TERKAIT
BERITA POPULER
PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar
Kamis, 19 Maret 2026
2297
Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan
Kamis, 19 Maret 2026
2222
Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan
Selasa, 17 Maret 2026
1687
Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran
Kamis, 19 Maret 2026
955
DKI dan Kemenag RI Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah