Kamis, 03 April 2014
Reporter: Agustian Anas, Suriaman Panjaitan
Editor: Agustian Anas
3337
(Foto: doc)
Sebanyak 1.578 kendaraan bermotor terjaring razia parkir liar yang digelar Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat sejak Januari hingga Maret 2014. Rinciannya, 430 unit mobil dan 548 sepeda motor.
Dari jumlah itu, 488 unit kendaraan roda empat dikenakan sanksi tilang dan 10 unit kendaraan diderek, 38 unit kendaraan digembok rodanya, 39 unit sepeda motor diangkut memakai jaring, serta 25 unit bus distop operasinya.
Mayoritas kendaraan yang terjaring di sekitar pusat perbelanjaan atau tempat nongkrong seperti di kawasan Menteng, Cikini, Tanah Abang, dan Roxy.
"Sebagian besar kendaraan yang terjaring merupakan pengunjung pusat perbelanjaan yang memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan," ujar Harlem Simanjuntak, Kepala Seksi Operasi Sudin Perhubungan Jakarta Pusat, Kamis (3/4).
Operasi penertiban parkir liar rutin dilakukan setiap hari. Sebanyak 20 petugas mulai pukul 09.00 pagi hingga pukul 13.00 siang diterjunkan di delapan kecamatan di Jakarta Pusat.
BERITA TERKAIT
BERITA POPULER
TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata
Kamis, 17 September 2026
2509
17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar
Senin, 14 September 2026
1203
Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing
Senin, 14 September 2026
966
111 Kucing di Dua Pulau Sudah Disterilisasi dan Divaksin Rabies Gratis
Kamis, 17 September 2026
512
Bahas Krisis Iklim hingga Pangan, Pramono Bertolak ke New York