Kamis, 03 April 2014
Reporter: Agustian Anas, Suriaman Panjaitan
Editor: Agustian Anas
3134
(Foto: doc)
Sebanyak 1.578 kendaraan bermotor terjaring razia parkir liar yang digelar Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat sejak Januari hingga Maret 2014. Rinciannya, 430 unit mobil dan 548 sepeda motor.
Dari jumlah itu, 488 unit kendaraan roda empat dikenakan sanksi tilang dan 10 unit kendaraan diderek, 38 unit kendaraan digembok rodanya, 39 unit sepeda motor diangkut memakai jaring, serta 25 unit bus distop operasinya.
Mayoritas kendaraan yang terjaring di sekitar pusat perbelanjaan atau tempat nongkrong seperti di kawasan Menteng, Cikini, Tanah Abang, dan Roxy.
"Sebagian besar kendaraan yang terjaring merupakan pengunjung pusat perbelanjaan yang memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan," ujar Harlem Simanjuntak, Kepala Seksi Operasi Sudin Perhubungan Jakarta Pusat, Kamis (3/4).
Operasi penertiban parkir liar rutin dilakukan setiap hari. Sebanyak 20 petugas mulai pukul 09.00 pagi hingga pukul 13.00 siang diterjunkan di delapan kecamatan di Jakarta Pusat.
BERITA TERKAIT
BERITA POPULER
Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan
Senin, 02 Februari 2026
1245
Hujan Merata Diprakirakan Basahi Jakarta Hari Ini
Senin, 02 Februari 2026
726
BPS Catat DKI Alami Deflasi 0,23 Persen Selama Januari 2026
Senin, 02 Februari 2026
616
Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital